Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Dokter MAES ditetapkan sebagai tersangka karena merekam mahasiswi PKL berinisial SS yang tengah mandi
Kasus dokter ppds ui ngintip dan rekam mahasiswi mandi polisi periksa 5 orang sqz

Dokter MAES ditetapkan sebagai tersangka karena merekam mahasiswi PKL berinisial SS yang tengah mandi

Polres Metro Jakarta Pusat menahan oknum Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAES pada 17 April 2025.

MAES diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di kamar kos.

“Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (18/4/2025).

Susatyo melanjutkan, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya pada Selasa lalu (15/4/2025).

“Setelah menerima laporan korban, penyidik memeriksa empat orang saksi dan meminta keterangan dari ahli pidana. Selanjutnya, kami mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,” beber Susatyo.

”Penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Mengenai kronologi kasus ini, Susatyo berjanji akan menyampaikannya pada awal pekan depan. “Lebih jelasnya, Senin akan dirilis ya,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Inshot 20250525 094943255

Suherman Minta Tidak Perlu Diperdebatkan…

Belitung—Penanganan anjing liar di Kabupaten Belitung,…

Inshot 20250525 092321582

Taufik Rizani dan Yogi Maulana…

TANJUNGPANDAN – Ketua Komisi III DPRD…

Inshot 20250525 091435180

Sapi Kurban dari Presiden untuk…

Presiden Republik Indonesia kembali menunjukkan kepedulian…

Dokter MAES ditetapkan sebagai tersangka karena merekam mahasiswi PKL berinisial SS yang tengah mandi – Media Daulat Rakyat