Pangkalpinang: DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti wacana penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) di sekolah di Babel.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyikapi adanya pembiayaan operasional sekolah dari iuran tersebut.
“Yang dipermasalahkan saat ini yaitu untuk membiayai operasional guru maupun penjaga sekolah kalau mereka tidak mengadakan IPP. Kita sepakat kita suruh kaji Inspektorat, biro hukum dan Dinas Pendidikan dengan Sekda bisa gak dibayar dengan APBD?, kalau bisa ya sudah clear,” ujar Didit Srigusjaya, Rabu (14/5/2025).
Sebelumnya wacana penghapusan IPP mulai digulirkan oleh Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Menindaklanjuti hal tersebut DPRD Provinsi Bangka Belitung pun telah memanggil, seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK Sederajat, guna membahas terkait penggunaan IPP.
Didit Srigusjaya mengungkapkan, pihaknya memastikan sektor pendidikan jadi fokus utama yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
“Tinggal nanti 2026 mampu tidak APBD, membayar operasional sekolah diluar APBN dan APBD. Asumsi kita untuk guru honorer dan operasional sekolah itu, hampir Rp50 miliar per tahun. Tentunya, nanti akan kita bahas bersama Gubernur,” ujarnya.
Sementara, Ketua PGRI Bangka Belitung Agus Sugihartono mengatakan, pihaknya memastikan mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung.
“Kita sepakat mendukung visi misi Gubernur, untuk memajukan pendidikan. Nanti akan mencari formula baru, solusi cari menutup anggaran yang diluar IPP akan dicari formulasinya. Mudah-mudahan yang sekian miliar tadi, akan ditutup dengan masukan DPRD dan yang lainnnya,” kata Agus.
Ia berharap yang terbaik, untuk dunia pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
“Pertemuan atau audiensi lanjutan tetap ada, karena DPRD dengan pemerintah untuk bertemu untuk ketok palu. Secepatnya, harus ada koordinasi dengan DPRD,” ucapnya.












