
Jakarta – Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah pakar telematika Roy Suryo dan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengkritisi transparansi hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Dalam sebuah diskusi yang disiarkan di Kompas TV, Roy Suryo mempertanyakan metode yang digunakan dalam pemeriksaan ijazah Jokowi.
Ia menyoroti bahwa hasil uji laboratorium hanya menyatakan ijazah tersebut identik dengan dokumen milik rekan-rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tetapi tidak secara eksplisit menyebutnya sebagai dokumen otentik
Roy Suryo juga mengkritik proses pemeriksaan yang menurutnya kurang transparan.
Ia menilai bahwa pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu, seperti Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), seharusnya mendapatkan akses terhadap laporan hasil uji forensik tersebut.
Menanggapi hal ini, Susno Duadji menyatakan bahwa keraguan terhadap hasil uji laboratorium wajar terjadi jika pihak kepolisian tidak menjelaskan secara rinci metode yang digunakan.
Ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri memiliki laboratorium forensik yang canggih dan mampu melakukan analisis tingkat tinggi, bukan sekadar berdasarkan pengamatan fisik semata
Bareskrim Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli berdasarkan serangkaian pengujian terhadap bahan kertas, tinta, cap stempel, serta tanda tangan pejabat akademik yang menerbitkan dokumen tersebut
Namun, perdebatan mengenai transparansi proses pemeriksaan masih terus berlanjut di kalangan publik dan pemerhati hukum.
Polemik ini semakin menarik perhatian setelah Roy Suryo mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan ahli dari luar negeri untuk memastikan keabsahan dokumen secara lebih objektif
Dengan berbagai pandangan yang muncul, publik masih menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai proses dan hasil uji forensik ijazah Presiden Joko Widodo












