
Jakarta | PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi mengumumkan perubahan susunan jajaran Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Telkomsel Smart Office, Jakarta. Perombakan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat posisi di industri digital dan telekomunikasi Indonesia.
Dalam rapat yang dihadiri oleh dua pemegang saham utama, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel), Diaz F.M. Hendropriyono ditetapkan sebagai Komisaris Utama Telkomsel, menggantikan Wishnutama Kusubandio
Selain Diaz, jajaran komisaris baru Telkomsel juga mencakup Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, dan Rico Rustombi sebagai Komisaris, serta Chandra A. Setiawan sebagai Komisaris Independen
Di jajaran direksi, Telkomsel menunjuk Stanislaus Susatyo sebagai Direktur Sales yang baru. Susunan lengkap Direksi Telkomsel kini adalah sebagai berikut:
- Direktur Utama: Nugroho
- Direktur Finance & Risk Management: Daru Mulyawan
- Direktur Sales: Stanislaus Susatyo
- Direktur Network: Indra Mardiatna
- Direktur Planning & Transformation: Wong Soon Nam
- Direktur Information Technology: Joyce Shia
- Direktur Marketing: Derrick Heng
- Direktur Human Capital Management: Indrawan Ditapradana[
Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, menegaskan bahwa penyegaran ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peran Telkomsel dalam memajukan Indonesia melalui pengembangan layanan broadband mobile dan fixed, serta memperkuat ekosistem digital nasional secara inklusif dan berkelanjutan.
“Penunjukan jajaran baru ini menjadi bagian dari visi Telkomsel untuk menjadi penyedia layanan telekomunikasi digital terbaik di Asia Tenggara, sekaligus mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih berdaya untuk hari yang lebih baik,” ujar Saki H. Bramono
Perubahan susunan pengurus ini sekaligus menandai komitmen Telkomsel dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk operasional berkelanjutan yang berdampak positif bagi ekosistem digital Indonesia.












