
Karawang, 3 Juni 2025 — Suasana tegang melanda sebuah permukiman di Karawang ketika Ferry Alexa, pendiri Law Firm Alexa, mendampingi kliennya menebus mobil yang digadaikan. Ferry dan timnya diadang oleh pria berinisial “R”, yang diduga sebagai pemilik rumah tempat mobil tersebut disimpan. Insiden dramatis ini terekam dalam video yang kini viral di media sosial.
Peristiwa terjadi pada Senin (2/6), saat klien Ferry berupaya menebus kendaraan yang sebelumnya digadaikan senilai Rp25 juta. Namun, upaya tersebut berujung ketegangan ketika pihak penerima gadai meminta uang tebusan sebesar Rp80 juta, mengakibatkan negosiasi menemui jalan buntu.
“Karena terjadi deadlock, klien kami memutuskan untuk mengambil mobil dari rumah ‘R’, sebab ia masih memiliki kunci cadangan,” ungkap Ferry kepada awak media, Selasa (3/6).
Situasi semakin memanas ketika klien Ferry memasuki kendaraan. Dalam video yang beredar, “R” tampak keluar dari rumah dengan golok di tangan dan mengejar Ferry serta timnya. Sementara itu, istri “R” terlihat mengacungkan senapan angin laras panjang serta pistol ke arah Ferry.
Meski sejumlah rekan pengacara berusaha menghindar, Ferry tetap tenang dan berupaya meredakan ketegangan.
“Tidak ada yang perlu saya takuti. Hidup mati di tangan Allah. Saya hanya ingin saudara ‘R’ dan istrinya menyimpan senjata mereka agar tidak terjadi hal-hal yang disesali,” ujarnya.
Dalam rekaman yang viral, golok terlihat diarahkan ke wajah Ferry, sementara laras senapan dibidik ke arahnya. Namun, Ferry memilih tetap tenang dan menunjukkan empati kepada pihak lawan.
“Mungkin mereka sedang emosi. Saya juga pernah muda. Saya hanya berusaha menenangkan agar tidak terjadi hal-hal yang fatal,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi yang diajukan ke pihak kepolisian. Namun, insiden ini telah menarik perhatian publik setelah video kejadian tersebar luas di berbagai platform media sosial.












