
Belinyu, Bangka – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di perairan Belinyu Bangka. Barang haram tersebut ditemukan dalam freezer bekas yang dihanyutkan di laut dengan titik koordinat tertentu.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh jajaran Ditpolairud Polda Babel pada 21 Mei 2025 mengenai keberadaan barang mencurigakan di perairan Belinyu.
Setelah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan 17 bungkus kemasan teh Cina, yang setelah pemeriksaan lebih lanjut, 12 bungkus di antaranya berisi narkoba jenis sabu, sementara 5 bungkus lainnya kosong.
“Barang ini diduga disimpan di dalam freezer dan ditarok di suatu tempat dengan titik koordinat tertentu. Kemudian, bandar akan menyampaikan barang tersebut kepada pemesannya tanpa pertemuan langsung. Namun demikian, berkat pengawasan kapal patroli yang berjumlah 21 unit, kami berhasil mengamankan barang ini,” ujar Hendro dalam konferensi pers pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kapolda menegaskan bahwa modus penyimpanan narkoba di titik koordinat tertentu bukanlah hal baru di Indonesia. Jaringan narkoba terus beradaptasi dengan metode penyelundupan yang semakin canggih, baik melalui jalur darat maupun laut.
“Kita lihat penangkapan sebelum ini hanya 5 kilogram, sementara yang sekarang mencapai 12 kilogram. Artinya, peredaran narkoba di Babel cukup masif, baik di perairan, laut, maupun pulau. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan upaya pencegahan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait seperti BNNP Babel dan Ditresnarkoba Polda Babel,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap siapa pemilik barang tersebut.
Tim gabungan dari Ditpolairud, BNNP Babel, dan Ditresnarkoba Polda Babel terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama yang diduga terkait dengan jaringan narkoba skala besar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sindikat narkoba terus berinovasi untuk menghindari deteksi.
Keberhasilan Ditpolairud Polda Babel dalam mengamankan barang bukti senilai Rp10 miliar ini menjadi langkah penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah Bangka Belitung.












