Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan
Inshot 20250605 165454357

Menteri ESDM Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan

Inshot 20250605 165454357

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil hingga hasil verifikasi lapangan dari Kementerian ESDM selesai dilakukan.

“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (5/6).

Ia menegaskan bahwa perusahaan baru dapat melanjutkan operasinya setelah hasil pemeriksaan resmi dirilis.

Dalam upaya memastikan kondisi di lapangan, Bahlil menyatakan akan segera mengunjungi lokasi tambang untuk melakukan peninjauan langsung.

“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan evaluasi yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri ESDM, yang menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat guna menilai dampak operasional pertambangan di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq turut menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan akan segera turun ke lokasi.

“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” kata Hanif dalam kesempatan terpisah setelah menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali.

Lebih lanjut, Hanif juga membuka peluang langkah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran dalam aktivitas pertambangan tersebut.

“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tuturnya.

Keputusan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, khususnya di kawasan yang memiliki nilai ekologi tinggi seperti Raja Ampat.

Artikel Terkait

InShot 20261022

Polres Bangka Bongkar Penimbunan 240…

MERWANG, BANGKA | MEDIA DAULAT RAKYAT…

InShot 20261022

Puisi Puisi Edy Sukardi

Jalan Saja Dulu ESu Di hadapan…

InShot 20261022

Pawai Pembangunan Dikemas Jadi Karnaval…

TANJUNGPANDAN | MEDIA DAULAT RAKYAT –…