
Mina – 7 Juni 2025 – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Muhammad Cholil Nafis, mengadakan pertemuan dengan Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, di Mina pada 10 Dzulhijjah 1446 H. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hari Nahar, saat Cholil berada di Arab Saudi sebagai jemaah undangan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Dalam pertemuan tersebut, Cholil menyampaikan kekhawatiran masyarakat Indonesia terkait batalnya keberangkatan sejumlah jemaah haji akibat tidak diterbitkannya visa Furoda.
“Walhamdulillah, pada sore hari Nahar saya mendapat undangan silaturahmi dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Kami berdiskusi banyak hal, termasuk soal penyelenggaraan haji dan visa Furoda,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/6).
Menanggapi hal ini, Menteri Haji Saudi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan penyelenggaraan ibadah haji.
“Itu kebijakan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi untuk penataan yang lebih kondusif, meskipun kebijakan itu membuat banyak orang kurang nyaman,” jelasnya.
Selain membahas visa Furoda, Cholil juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan haji tahun ini yang berlangsung lebih tertib dan nyaman. Ia menilai jumlah jemaah yang lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya serta pengamanan lebih ketat telah membantu kelancaran ibadah haji. Hanya jemaah dengan izin resmi (tasrih) yang diperbolehkan memasuki Masjidil Haram dan kawasan masya’ir, meningkatkan ketertiban di lokasi-lokasi suci.
Cholil turut menyoroti kebijakan baru terkait pembayaran dam haji yang kini dilakukan secara resmi dan transparan melalui otoritas Arab Saudi. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Saudi telah melarang individu atau lembaga asing menghimpun dana dam dari para jemaah, sehingga sistem pembayaran menjadi lebih terkendali dan terjamin.
Sebagai penutup, Cholil mengusulkan agar kuota haji dan kepastian visa dapat ditentukan lebih awal. Ia berharap regulasi yang lebih jelas dapat diterapkan sehingga jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan sejak bulan Ramadan.












