
Belitung, | Pemerintah Kabupaten Belitung memperkuat komitmen terhadap reintegrasi sosial dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, dihadiri oleh jajaran Aparat Penegak Hukum dan berbagai mitra kerja strategis.
Kalapas Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, menegaskan bahwa sinergi ini bukan sesuatu yang baru, melainkan kelanjutan dari praktik baik yang telah berjalan.
“Penandatanganan hari ini mempertegas kekompakan dan solidaritas kita selama ini,” ujarnya.
Royhan berharap kolaborasi ini dapat memperkuat dukungan terhadap program-program pemerintah daerah serta mempererat kemitraan lintas sektor yang telah terjalin.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Belitung menjadi satu-satunya daerah yang melaksanakan penandatanganan bersama dalam satu waktu, sebagai simbol harmoni dan komitmen bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya nyata membangun kembali masa depan warga binaan.
“Kami ingin saudara-saudara kita tidak hanya menebus masa lalu, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik dengan bekal keterampilan dan tanggung jawab baru,” ungkapnya.
Bupati Djoni juga mengapresiasi komitmen dan sinergi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, seraya berharap kerja sama ini menjadi ladang amal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Acara turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Decky Christian, Pj. Sekda Marzuki, Anggota DPRD Ivan Haidari, Kepala BNNK Kompol Agus Handoko, Plt. Kepala Kemenag Suyanto, Wadan Batalyon B Pelopor Satbrimobda Babel AKP Kevin Sinaga, Direktur RSUD dr. Ratih Lestari Utami, serta perwakilan dari Lanud, Polres, dan tamu undangan lainnya.












