Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Gudang Milik Apo
Inshot 20251018 195319584

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Gudang Milik Apo

Belitung — Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah gudang milik warga berinisial Ap memicu perhatian publik. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ap memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait tudingan tersebut.

Gudang yang berada di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, diduga kuat digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Informasi yang dihimpun mengungkapkan, bangunan yang kini diduga menjadi gudang BBM tersebut sebelumnya dikenal sebagai tempat penyimpanan pasir timah.

Ap sendiri diketahui merupakan pengusaha sukses yang juga memiliki Hotel di kawasan yang sama, tepatnya di Desa Tanjung Binga.

Informasi awal menyebutkan bahwa gudang yang dimaksud kerap terlihat aktivitas bongkar muat drum berisi cairan yang diduga BBM. Warga sekitar mengaku resah karena khawatir akan potensi bahaya kebakaran serta ketidakadilan distribusi BBM subsidi.

“Kami sering lihat truk keluar masuk malam hari. Kalau benar itu BBM subsidi, kami sebagai warga biasa jelas dirugikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Potensi Pelanggaran dan Langkah Hukum

Penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah. Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan akses energi bagi masyarakat kecil, praktik penimbunan seperti ini berpotensi merusak sistem dan menciptakan ketimpangan.

Tokoh masyarakat Belitung yang enggan disebut kan namanya menyatakan bahwa pengawasan distribusi BBM harus melibatkan masyarakat dan teknologi pelacakan. “Kita perlu sistem transparan, dari SPBU hingga pengguna akhir. Jangan sampai subsidi yang niatnya mulia justru dimanfaatkan oleh oknum,” ujarnya

Artikel Terkait

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Gudang Milik Apo – Media Daulat Rakyat