Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Satgas Halilintar Titipkan Kontainer Timah Ilegal ke Kejari Belitung, 60 Ton Barang Bukti Didalami
Inshot 20251024 121329995

Satgas Halilintar Titipkan Kontainer Timah Ilegal ke Kejari Belitung, 60 Ton Barang Bukti Didalami

Inshot 20251024 121908695

Intisari Berita:

  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar menyerahkan satu kontainer timah ilegal bertuliskan “Evergreen” ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, hasil penggerebekan di Desa Air Merbau pada 22 Oktober 2025. Timah seberat 60 ton tersebut disita dari dua gudang milik kolektor ilegal, Awui dan diduga Abok, di Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang. Barang bukti kini diamankan di gudang PT Timah, Belitung Timur.
  • Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menyatakan koordinasi intensif tengah dilakukan bersama Satgas PKH dan Halilintar, sebagai bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan tata kelola pertambangan. Kepala Desa Air Merbau mengaku tidak mengetahui aktivitas penimbunan tersebut.
  • Kasus ini menyoroti seriusnya praktik penimbunan timah ilegal di Belitung dan memperkuat urgensi penegakan hukum serta reformasi rantai pasok pertambangan nasional.

TANJUNGPANDAN, BELITUNG– Barang bukti berupa kontainer timah ilegal hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar telah dititipkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Kontainer bertuliskan Evergreen, yang sebelumnya diamankan dari gudang milik kolektor timah ilegal bernama Awui, kini berada di halaman kantor Kejari Belitung, Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan.

Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, membenarkan penyerahan barang bukti tersebut. Ia menyatakan bahwa Satgas Halilintar menyerahkan barang bukti hasil penggerebekan di Desa Air Merbau pada Rabu (22/10/2025) malam.

“Kontainer sudah dibawa ke Kejaksaan tadi malam. Sementara timahnya (60 ton) dibawa ke gudang PT Timah di Belitung Timur,” ungkap Bagus pada Kamis (23/10/2025).

Kejari Belitung saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Satgas PKH dan Satgas Halilintar terkait penanganan lanjutan kasus ini. “Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban sesuai perintah langsung Presiden Prabowo Subianto,” tambah Bagus.

Pantauan menunjukkan beberapa orang yang diduga pemilik timah terlihat keluar masuk Kejari Belitung, salah satunya adalah Abok. Namun, peran pasti Abok belum diketahui. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Abok diduga merupakan kolektor timah asal Air Merbau.

Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Satgas Halilintar berhasil membongkar dua gudang besar penyimpanan timah ilegal di Kelapa Kerak, Dusun Asam Lubang.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita 1.588 karung timah dengan total berat lebih dari 60 ton. Seluruh barang bukti diangkut menggunakan delapan truk menuju gudang penyimpanan PT Timah di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Salah satu gudang diketahui milik Awui, yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Thamron alias Aon, terpidana kasus mega korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun.

Gudang lain yang berdekatan diduga milik Abok, di mana ditemukan bongkahan timah hasil penimbunan ilegal.

Kepala Desa Air Merbau, Katto, mengaku terkejut dengan penggerebekan tersebut dan menegaskan bahwa pihak desa tidak mengetahui adanya aktivitas penimbunan.

“Kami tidak tahu ada penimbunan timah di wilayah kami. Setahu kami hanya ada tambang jenis suntik,” ujar Katto.

Dengan ditemukannya 60 ton timah ilegal, penertiban tambang dan rantai pasok timah di Belitung menjadi sorotan publik.

Upaya Satgas PKH Halilintar diharapkan dapat menekan aktivitas ilegal dan menegakkan tata kelola pertambangan sesuai aturan yang berlaku.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 003153552

Puisi-Puisi Edy Sukardi: Panen Dunia…

Bogor, daulatrakyatco.co.id – DR. H. Edy…

Inshot 20251112 152357756

Koruban Gelar Diskusi Kepemimpinan Bangka…

Intisari Berita Belitung –Komite Reformasi untuk…

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Satgas Halilintar Titipkan Kontainer Timah Ilegal ke Kejari Belitung, 60 Ton Barang Bukti Didalami – Media Daulat Rakyat