Intisari berita
- IKD adalah versi digital dari KTP dan KK yang dapat diakses secara online. Program ini mendukung transformasi digital layanan publik.
- Langkah-Langkah Registrasi
- Unduh aplikasi IKD dari Play Store/App Store
- Isi data pribadi dan lakukan verifikasi wajah
- Aktivasi dilakukan di kantor Dukcapil melalui pemindaian QR Code
- Kode aktivasi dikirim via email dan diverifikasi di aplikasi
- Setelah aktivasi, pengguna dapat mengakses dokumen KTP dan KK digital
- Manfaat
IKD mempermudah akses dokumen kependudukan, mempercepat layanan administrasi, dan mendukung efisiensi pelayanan publik.
Jakarta, 26 Oktober 2025 — Panduan komprehensif mengenai cara registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau yang dikenal sebagai KTP Digital, melalui aplikasi resmi yang dapat diakses langsung dari ponsel. Artikel ini bertujuan membantu masyarakat memahami proses aktivasi layanan digital kependudukan secara mandiri dan efisien.
Transformasi Digital Layanan Kependudukan
IKD merupakan representasi elektronik dari dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang kini dapat diakses secara online melalui aplikasi.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat transformasi digital dan integrasi layanan publik berbasis teknologi.
Langkah-Langkah Registrasi IKD
Berikut tahapan registrasi IKD yang dijelaskan secara rinci
Persiapan Awal
- Pastikan memiliki KTP fisik atau telah melakukan perekaman biometrik.
- Siapkan email dan nomor ponsel aktif.
- Pastikan koneksi internet stabil.
Unduh dan Buka Aplikasi
- Akses aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store.
- Klik “Daftar” pada halaman awal.
Persetujuan Syarat dan Kebijakan
- Aktifkan tombol persetujuan, lalu klik “Lanjut”.
Pengisian Data
- Masukkan NIK, email, dan nomor ponsel.
- Klik “Isi data”.
Verifikasi Wajah
- Klik “Ambil foto” untuk pemindaian wajah.
Aktivasi di Kantor Dukcapil
- Kunjungi kantor Dukcapil setempat.
- Scan QR Code yang tersedia.
Aktivasi Melalui Email
- Kode aktivasi akan dikirim ke email.
- Klik “Aktivasi” pada email tersebut.
Verifikasi Kode Aktivasi
- Masukkan kode aktivasi dan captcha.
- Klik “Aktifkan”.
Pengecekan Status
- Klik “Cek status” di aplikasi untuk memastikan aktivasi berhasil.
- Masuk ke Aplikasi
- Masukkan PIN yang telah didaftarkan.
- Pemanfaatan Layanan IKD
- Akses berbagai layanan digital, termasuk KTP digital.
- Cara Mengecek KTP Digital
- Masuk ke aplikasi, klik “Dokumen”, masukkan PIN, dan tunggu hingga dokumen ditampilkan.
Mendorong Efisiensi dan Aksesibilitas
Dengan panduan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan secara digital.
Inisiatif pemerintah melalui IKD dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi layanan publik dan memperluas akses terhadap dokumen resmi secara aman dan praktis.












