Intisari Berita
- Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, ke tahap penyidikan.
- Hellyana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 13 November 2025.
- Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengkonfirmasi kehadiran kliennya dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi.
- Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyambut baik peningkatan status kasus ini.
- Sebelumnya, Hellyana telah diperiksa terkait kasus ini pada pertengahan September 2025.
- Kasus ini telah diambil alih oleh Bareskrim Polri dari Polda Bangka Belitung.
Jakarta, 14 November 2025 — Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, ke tahap penyidikan.
Langkah ini ditandai dengan pemeriksaan lanjutan terhadap Hellyana sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025) di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, membenarkan kehadiran kliennya dalam pemeriksaan tersebut. “Hari ini klien kami diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Zainul kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa status hukum Hellyana masih sebagai saksi, dan menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif serta siap memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan.
Sebelumnya, Hellyana telah diperiksa pada pertengahan September 2025 dalam tahap penyelidikan.
Saat itu, ia menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam dengan 20 pertanyaan yang sebagian besar mengulang dari pemeriksaan sebelumnya di Polda Bangka Belitung. Zainul juga menyebutkan bahwa sejumlah dokumen telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari klarifikasi.
Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyambut baik peningkatan status kasus ini.
“Ini langkah maju yang sangat kita dukung. Semoga semua fakta bisa segera terungkap,” ujarnya.
Ia menilai Bareskrim Polri telah bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara yang menyangkut integritas pejabat publik tersebut.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Bangka Belitung, namun kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik, mengingat posisi strategis Hellyana sebagai Wakil Gubernur.
Peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen oleh pejabat publik.
Pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan bukti akan menjadi penentu arah kasus ini ke depan. Publik dan media dipastikan akan terus memantau perkembangan perkara ini, mengingat sensitivitasnya terhadap integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat daerah.












