
Intisari Berita
- Wakil Bupati Belitung, Syamsir, mengukuhkan Ketua Umum dan Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Belitung periode 2025–2030 di Hotel Green Tropical Village, Selasa (18/11/2025).
- Pengukuhan ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi berbasis kearifan lokal melalui pemberdayaan pengusaha wanita.
- Syamsir menegaskan pengukuhan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan integritas dan tanggung jawab.
- Prosesi dilakukan sesuai SK DPD IWAPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 003/DPD-IWAPI BABEL/XI/2025.
Tanjungpandan – Wakil Bupati Belitung, Syamsir, secara resmi mengukuhkan Ketua Umum Terpilih beserta jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Belitung Periode 2025-2030. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Hotel Green Tropical Village, Selasa (18/11/2025).
Pengukuhan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan organisasi pengusaha wanita di Kabupaten Belitung. IWAPI diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan perempuan dalam dunia usaha sekaligus memperkuat peran mereka dalam pembangunan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Syamsir menegaskan bahwa momentum pengukuhan bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan komitmen untuk memajukan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan pengusaha wanita.
“Saya menyampaikan harapan besar kepada seluruh jajaran kepengurusan IWAPI yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan integritas penuh,” ujarnya.
Syamsir menambahkan, kepengurusan baru diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Belitung.
“Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi berbasis kearifan lokal yang dipimpin oleh para pengusaha wanita tangguh, dan siap berkontribusi nyata bagi kemajuan Belitung yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tuturnya.
Kegiatan pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Wakil Bupati Syamsir, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPC IWAPI Belitung. Prosesi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum DPD IWAPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 003/DPD-IWAPI BABEL/XI/2025.
Dengan kepengurusan baru periode 2025-2030, IWAPI Kabupaten Belitung diharapkan semakin memperkuat jaringan usaha perempuan, meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, serta menjadi wadah strategis dalam memperjuangkan kepentingan pengusaha wanita di tingkat lokal maupun nasional.












