Intisari Berita
- BPBD Belitung Timur bersama Tim Teknik Geologi UGM menggelar sosialisasi penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) 2025-2030 di Café Vega Manggar pada Jumat (21/11/2025).
- Berdasarkan IRBI 2024, Belitung Timur termasuk kategori risiko bencana tinggi dengan indeks 152,06 (lebih tinggi dari provinsi Bangka Belitung yang 143,4) dengan risiko dominan banjir, gelombang tinggi, abrasi, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan.
- Penyusunan KRB bukan hanya kewajiban regulasi tetapi kebutuhan strategis, yang nantinya akan diintegrasikan ke RPJMD dan menjadi dasar kebijakan pembangunan aman.
- Agung Setianto dari UGM menambahkan tidak ada wilayah Indonesia yang bebas bencana, sehingga KRB sangat penting untuk mengetahui potensi bencana hingga tingkat desa.
Manggar Belitung Timur– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Belitung Timur mengadakan Sosialisasi dan Inventarisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2030 di Café Vega Manggar, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng Tim Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kepala BPBD Belitung Timur, Robby Yanuar, menegaskan bahwa penyusunan KRB bukan sekadar kewajiban regulasi (berdasarkan UU No. 24/2007 dan PP No. 21/2008), melainkan kebutuhan strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana yang terus berkembang.
“KRB yang kuat, berbasis data, partisipatif, dan terstandar akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan adaptif,” ujarnya.
Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada pada kategori risiko tinggi dengan skor 143,4.
Sementara itu, Kabupaten Belitung Timur memiliki indeks lebih tinggi, yaitu 152,06, juga termasuk kategori risiko tinggi. Risiko dominan di daerah ini antara lain banjir, gelombang tinggi, abrasi, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.
Dokumen KRB 2025–2030 nantinya akan diintegrasikan ke berbagai dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Belitung Timur.
“Harapannya, Belitung Timur dapat meminimalisir kerugian, mempercepat pemulihan, dan lebih siap menghadapi bencana,” harap Robby.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun KRB dari Teknik Geologi UGM, Agung Setianto, menjelaskan bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas dari ancaman bencana.
Oleh karena itu, KRB menjadi kebutuhan mutlak untuk mengetahui potensi dan penyebaran spasial bencana hingga tingkat desa, yang akan menjadi dasar pembuatan kebijakan penataan ruang dan pembangunan yang aman serta berkelanjutan.












