Intisari Berita
- Korban: Herlambang (23), pemuda asal Kulon Progo, DIY.
- Modus: Direkrut lewat media sosial dengan janji kerja di Thailand, namun dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer menargetkan WNI.
- Kondisi: Disekap selama setahun, paspor ditahan, mengalami pemukulan hingga tiga kali seminggu, dan dipaksa menipu 140 orang per hari.
- Pelarian: Berhasil kabur awal November 2025 melalui jalur danau, lalu ditangani pihak berwenang setempat.
- Pemulangan: Dibantu KBRI Phnom Penh, akhirnya pulang ke Kulon Progo dan kini bersama keluarga.
Kulon Progo, DIY – Herlambang (23), seorang pemuda asal Kulon Progo, berhasil meloloskan diri dari jeratan sindikat penipuan daring di Kamboja setelah disekap dan dipaksa bekerja selama kurang lebih satu tahun.
Awalnya, Herlambang direkrut melalui media sosial dengan janji pekerjaan sebagai penjaga toko di Thailand. Namun, sesampainya di Kamboja, paspornya ditahan dan ia dipaksa bekerja sebagai scammer yang menargetkan warga Indonesia.
Kronologi Kasus
- Modus Perekrutan: Dijanjikan pekerjaan layak di Thailand, namun dialihkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring.
- Kondisi Kerja: Mengalami penyiksaan fisik, termasuk pemukulan hingga tiga kali seminggu. Ia dipaksa menipu hingga 140 orang per hari di bawah pengawasan ketat.
- Proses Pelarian: Pada awal November 2025, Herlambang berhasil kabur melalui jalur danau. Ia kemudian ditangani oleh pihak berwenang setempat.
- Pemulangan: Setelah melarikan diri, Herlambang dibantu oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dan dipulangkan ke kampung halamannya.
- Kondisi Saat Ini: Herlambang kini kembali bersama keluarganya dan sedang memulihkan diri. Ia terlihat membantu ayahnya mengurus ternak kambing di rumah.
Kasus Herlambang menambah daftar panjang WNI yang menjadi korban perdagangan orang dan sindikat penipuan daring di Kamboja. Peristiwa ini menyoroti bahaya tawaran kerja ilegal di luar negeri yang kerap menjebak para pencari kerja muda.












