Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Bertambah Tersangka
Oplus

Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Bertambah Tersangka

Jakarta — Daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, saudara GHS, dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dimaksud,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Penetapan tersangka ini menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan anggaran MBG. Program yang semula ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat kini menjadi sorotan publik akibat dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

Kejagung menegaskan, proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat. Hingga kini, beberapa nama dari kalangan swasta maupun pejabat publik sudah masuk dalam daftar tersangka.

Artikel Terkait

Oplus

Sebut Jaksa Agung ‘Kakak Asuh’,…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA — Kapori…

InShot 20260713

Jaga Ketertiban dan Keselamatan Antrean…

​MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR, BELITUNG TIMUR…

InShot 20260713

Hadapi Dinamika Global, Pemkab Belitung…

​MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNG PANDAN BELITUNG…