
Media Daulat Rakyat Belitung Timur – Dugaan persoalan kepemilikan dan pemanfaatan lahan kawasan Pok Dua, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, saat ini masih dalam tahap penanganan kepolisian. Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, memastikan pemerintah daerah sepenuhnya menghormati jalur hukum yang sedang berjalan.
“Kasus itu sedang diproses. Tadi Pak Kapolres juga menyampaikan penanganannya sudah berjalan. Karena ini ranah kepolisian, tentu kita hormati proses hukumnya,” ujar Kamarudin saat dikonfirmasi Selasa sore, 30 Juni 2026.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik Surat Keterangan Tanah (SKT) di lokasi tersebut, guna melengkapi berkas perkara.
Di sisi lain, Kamarudin menegaskan pembinaan terhadap pemerintah desa tetap berjalan optimal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) akan terus memantau serta melaporkan perkembangannya sebagai langkah pencegahan kejadian serupa.
“Pembinaan tetap berjalan. PMD selalu menyampaikan laporan. Saya juga mengingatkan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi karena tidak baik,” tegasnya.












