Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Kasus Lahan Pok Dua Batu Penyu Masih Bergulir di Polisi, Bupati Beltim: Hormati Proses Hukum
InShot 20260701

Kasus Lahan Pok Dua Batu Penyu Masih Bergulir di Polisi, Bupati Beltim: Hormati Proses Hukum

File 000000007494720784be66e3b08eeec5

Media Daulat Rakyat Belitung Timur – Dugaan persoalan kepemilikan dan pemanfaatan lahan kawasan Pok Dua, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, saat ini masih dalam tahap penanganan kepolisian. Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, memastikan pemerintah daerah sepenuhnya menghormati jalur hukum yang sedang berjalan.

“Kasus itu sedang diproses. Tadi Pak Kapolres juga menyampaikan penanganannya sudah berjalan. Karena ini ranah kepolisian, tentu kita hormati proses hukumnya,” ujar Kamarudin saat dikonfirmasi Selasa sore, 30 Juni 2026.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik Surat Keterangan Tanah (SKT) di lokasi tersebut, guna melengkapi berkas perkara.

Di sisi lain, Kamarudin menegaskan pembinaan terhadap pemerintah desa tetap berjalan optimal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) akan terus memantau serta melaporkan perkembangannya sebagai langkah pencegahan kejadian serupa.

“Pembinaan tetap berjalan. PMD selalu menyampaikan laporan. Saya juga mengingatkan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi karena tidak baik,” tegasnya.

Artikel Terkait

Oplus

Sebut Jaksa Agung ‘Kakak Asuh’,…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA — Kapori…

InShot 20260713

Jaga Ketertiban dan Keselamatan Antrean…

​MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR, BELITUNG TIMUR…

InShot 20260713

Hadapi Dinamika Global, Pemkab Belitung…

​MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNG PANDAN BELITUNG…