Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Belitung: Berkas 9 Tersangka Dilimpahkan, 1 Sopir DPO dan SPBU Disanksi
File 00000000f6d8722f81eed21e9ae875ed

Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Belitung: Berkas 9 Tersangka Dilimpahkan, 1 Sopir DPO dan SPBU Disanksi

​MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG — Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belitung memasuki babak baru. Penyidik Ditpolairud Polda Bangka Belitung resmi melimpahkan berkas perkara sembilan orang tersangka ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu orang sopir truk tangki yang terlibat dalam jaringan ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal dalam distribusi BBM subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penggerebekan pada 7 Mei 2026 dan berhasil mengamankan satu unit truk tangki biru yang memuat sekitar 3.210 liter solar subsidi.

​BBM yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan nelayan setempat diduga dialihkan secara ilegal dari SPBU 2633419 yang berlokasi di Membalong, Belitung, demi meraup keuntungan lebih besar dari sektor industri.

​Merespons pelanggaran berat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara pasokan BBM ke SPBU 2633419 Membalong sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pembinaan.

​”Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi,” tulis pihak Pertamina dalam keterangan resminya.

​Jika dalam proses persidangan nanti pihak SPBU terbukti terlibat secara sistematis, sanksi yang lebih berat seperti pencabutan izin distribusi permanen siap dijatuhkan.

​Dampak dari penghentian pasokan dan penyelewengan ini kini mulai dirasakan di lapangan. Distribusi solar subsidi untuk nelayan tradisional dan pelaku usaha kecil di wilayah Membalong terganggu, memicu kekhawatiran melambatnya aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung penuh pada pasokan bahan bakar tersebut.

​Saat ini, pihak kejaksaan tengah meneliti berkas perkara kesembilan tersangka sebelum melimpahkannya ke pengadilan. Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan tetap fokus memburu satu sopir tangki yang buron, karena keterangannya dinilai krusial untuk membongkar jaringan penyelewengan BBM subsidi yang lebih luas di Bangka Belitung.

Artikel Terkait

InShot 20260811

Dosen Gizi UMBARA Dr. Lora…

BOGOR, 11 Agustus 2026 – Sivitas…

InShot 20260811

Bambang Pati Jaya: Penanganan Sampah…

MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 11 Agustus…

InShot 20260811

Rapat Paripurna Usulan Pemakzulan Wagub…

MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 11 Agustus…