Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Pemkab Beltim Gelar Rakor Bahas Aturan Baru BBM Subsidi Nelayan, Janji Tidak Persulit
InShot 20260805

Pemkab Beltim Gelar Rakor Bahas Aturan Baru BBM Subsidi Nelayan, Janji Tidak Persulit

MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR BELITUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat koordinasi pada 3 Agustus 2026 untuk menyikapi perubahan persyaratan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan. Pemkab menegaskan kebijakan baru ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran sesuai aturan terbaru BPH Migas.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Bupati Beltim ini dihadiri langsung oleh Bupati Kamarudin Muten, Sekda Erna Kunondo, Asisten Perekonomian Ikhwan Fahrozi, Dinas Perikanan, Pertamina Patra Niaga, HNSI Beltim, pengelola SPBUN, hingga perwakilan nelayan.

Dasar Hukum Baru: Aturan BPH Migas No. 4/2025
Perubahan persyaratan ini mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perbaphanas No. 2/2023.

Aturan tersebut mengatur penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis tertentu dan khusus penugasan. Tujuannya jelas:

  1. Memberikan kepastian pelayanan kepada nelayan
  2. Mengendalikan volume penyaluran BBM subsidi
  3. Mencegah penyalahgunaan
  4. Meningkatkan akuntabilitas distribusi

Aspirasi Nelayan Disampaikan Langsung
Dalam rapat, nelayan dan pengelola SPBUN menyampaikan langsung kendala di lapangan terkait pemenuhan persyaratan baru. Mereka khawatir aturan yang terlalu ketat justru membuat akses BBM subsidi makin sulit.

Menanggapi hal itu, Leo Ardiansyah, Kepala Dinas Perikanan Beltim menegaskan Pemkab akan mencari jalan tengah.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati karena ini menyangkut kebijakan daerah. Secepatnya akan kami informasikan kepada nelayan. Intinya kita kembali kepada kebijakan daerah, apakah nanti mungkin diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan atau kebijakan lainnya,” ujarnya.

Dinas Perikanan juga menyatakan siap melakukan pendampingan. Bahkan mengusulkan penempatan petugas khusus di Beltim untuk mempercepat proses perizinan dan membantu nelayan melengkapi dokumen.

Pemkab: Keseimbangan Antara Aturan dan Kesejahteraan Nelayan
Bupati Kamarudin Muten dalam arahannya menekankan bahwa kebijakan harus tetap berpihak kepada nelayan. Sektor perikanan adalah tulang punggung ekonomi Beltim, sehingga kelancaran BBM subsidi sangat krusial.

Ringkasan Hasil Rakor
Aspek Detail
Tanggal 3 Agustus 2026
Lokasi Ruang Rapat Bupati Beltim, Manggar
Isu Utama Perubahan persyaratan rekomendasi BBM subsidi nelayan
Regulasi Acuan BPH Migas No. 4 Tahun 2025
Peserta Pemkab Beltim, Pertamina, HNSI, SPBUN, Perwakilan Nelayan
Tujuan Tepat sasaran, cegah penyelewengan, jaga akuntabilitas
Catatan: Antisipasi Dampak di Lapangan
Pemkab menyadari ada risiko jika persyaratan baru langsung diterapkan ketat tanpa sosialisasi. Nelayan kecil yang minim administrasi bisa terdampak dan kesulitan melaut.

Karena itu, arah kebijakan Beltim ke depan adalah memberi waktu transisi dan bantuan teknis. Pemkab ingin menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi pusat dengan keberlangsungan ekonomi nelayan.

Hasil koordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina akan segera disosialisasikan ke seluruh kelompok nelayan di Beltim agar tidak ada informasi simpang siur.

Dengan langkah ini, Pemkab berharap distribusi BBM bersubsidi tetap lancar, tidak disalahgunakan, dan benar-benar dinikmati nelayan yang berhak.

Artikel Terkait

File 000000003a6081fd8040716fa160c47f

Obrolan Rakyat

Kopi Pahit di Pasar ManggarWarung Kopi…

InShot 20260805

Pemprov Babel Kebut IPR di…

MEDIA DAULAT RAKYAT GANTUNG BELITUNG TIMUR…

InShot 20260805

Polda Babel Sita 53 Ton…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN BELITUNG* –…