Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Kapolda Babel Tegaskan: Pelaku Perusakan PT Timah Akan Diproses Hukum
Oplus

Kapolda Babel Tegaskan: Pelaku Perusakan PT Timah Akan Diproses Hukum

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR* – Polda Kepulauan Bangka Belitung memastikan akan menindaklanjuti secara hukum aksi kerusuhan yang berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas PT Timah Tbk di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026).

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan negara melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun hak itu tidak boleh dibarengi dengan tindakan kekerasan.

“Kami akan menindaklanjutinya dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Viktor di Manggar, Sabtu (8/8/2026).

Aksi Anarkis Akan Diproses Tegas
Menurut Viktor, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun aksi di Desa Lenggang telah melampaui batas karena disertai perusakan dan pembakaran.

“Silakan sampaikan aspirasi secara damai. Jangan ada kekerasan, jangan ada perusakan. Yang terbukti terlibat dalam perusakan dan pembakaran akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga Sabtu pagi, tim gabungan dari Polres Beltim, Ditreskrimum Polda Babel, dan Laboratorium Forensik masih melakukan olah TKP di lokasi dua kantor operasional, gudang penyimpanan, dan pos penjagaan PT Timah yang terbakar.

Kapolda juga meminta masyarakat yang memiliki rekaman video atau bukti lain terkait insiden untuk menyerahkannya kepada penyidik agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.

Imbauan Jaga Kondusivitas
Viktor mengimbau warga Belitung Timur, khususnya para penambang, untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Jangan sampai karena emosi sesaat, merugikan diri sendiri dan orang banyak. Kita semua rugi jika fasilitas umum dan aset perusahaan rusak,” imbaunya.

Ia menekankan, saluran dialog masih terbuka. Pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan diminta duduk bersama dengan perwakilan penambang untuk mencari solusi.

Apresiasi Kesepakatan Harga Timah
Menanggapi tuntutan penambang terkait harga beli bijih timah Rp170.000/kg, Viktor mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah yang sudah duduk bersama dan mencapai kesepakatan.

“Kesepakatan itu harus jadi pedoman bersama. Ini penting agar tidak ada lagi kesalahpahaman dan situasi di Belitung Timur bisa segera pulih,” katanya.

Kapolda berharap kesepakatan harga tersebut segera disosialisasikan secara luas agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di lapangan.

Situasi Terkini
Hingga Sabtu sore, situasi di Kecamatan Gantung dan sekitarnya terpantau kondusif. Aparat gabungan TNI-Polri masih disiagakan di titik-titik rawan, termasuk di sekitar gudang GBT PT Timah “Meja Goyang” di Desa Selinsing yang sebelumnya sempat menjadi sasaran massa.

Polda Babel memastikan akan mengusut tuntas jaringan di balik peredaran pasir timah ilegal yang diduga menjadi salah satu pemicu keresahan penambang rakyat.

Kapolda Babel menegaskan dua hal: hukum akan ditegakkan bagi pelaku perusakan, dan dialog harus dikedepankan untuk menyelesaikan persoalan tata niaga timah. Penegakan hukum berjalan, namun pemerintah daerah juga dituntut hadir memberi kepastian kesejahteraan bagi penambang.

Artikel Terkait

InShot 20260809

HUT ke-50, PT Timah Gelar…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – PT…

Oplus

Titik Terang untuk Penambang! Harga…

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR* –…