Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • TNI AL Hentikan 7 Truk Pasir Timah Ilegal di Lenggang, Gudang “Meja Goyang” Dipasang Garis Polisi
Oplus

TNI AL Hentikan 7 Truk Pasir Timah Ilegal di Lenggang, Gudang “Meja Goyang” Dipasang Garis Polisi

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR* – TNI AL menghentikan 7 truk bermuatan pasir timah ilegal di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (6/8/2026). Seluruh truk kemudian dikawal ketat ke Pos AL Manggar. Sementara itu, gudang GBT PT Timah Tbk “Meja Goyang” di Desa Selinsing dipasang garis polisi pasca kerusuhan massa penambang.

Kronologi Penindakan
Penindakan dilakukan di Desa Lenggang pada Kamis, 6 Agustus 2026. Sebanyak 7 unit truk diamankan. Masing-masing truk membawa sekitar 150 kampil pasir timah. Total muatan diperkirakan mencapai 52,5 ton.

Pengawalan dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Bangka Belitung, Kolonel Marinir Yulindo. Ketujuh truk dikawal ketat menuju Pos AL Manggar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kondisi di Selinsing
Di Desa Selinsing, gudang GBT PT Timah Tbk yang dikenal sebagai “Meja Goyang” kini dijaga ketat dan dipasang garis polisi. Gudang tersebut menjadi sasaran aksi massa penambang yang sempat membakar fasilitas.

Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin memimpin apel pasukan gabungan TNI-Polri di lokasi. Ia meminta seluruh personel tetap siaga mengantisipasi gejolak susulan.

Bau bekas kebakaran masih tercium di area gudang. Menurut aparat, ada indikasi massa sempat berniat menjarah gudang bagian belakang sebelum berhasil dicegah.

Danlanal Babel, Kolonel Marinir Yulindo, menyampaikan perkembangan pemeriksaan.

“Tiga orang yang terkait kita periksa. Press release lengkapnya akan disampaikan oleh Mabes TNI,” ujar Yulindo.

Kapolres Beltim, AKBP Husni Tamrin, juga menegaskan kesiapan aparat dalam mencegah aksi anarkis lanjutan.

“Beberapa gudang di belakang sudah ada rencana untuk dijarah oleh masyarakat. Tapi dengan kesiapan dan kesigapan rekan-rekan semua, hal-hal yang sifatnya anarkis masih bisa kita cegah,” kata Husni.

Implikasi
Penindakan ini menunjukkan koordinasi TNI AL, Polri, dan Polda Bangka Belitung dalam membongkar jaringan distribusi pasir timah ilegal di wilayah Beltim.

Gudang “Meja Goyang” kini menjadi simbol ketegangan antara penambang dan aparat. Pengamanan ekstra dinilai perlu untuk mencegah bentrokan susulan.

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak terkait masih berlangsung. Keterangan resmi lengkap dijadwalkan akan disampaikan oleh Mabes TNI.

Artikel Terkait

InShot 20260809

HUT ke-50, PT Timah Gelar…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – PT…

Oplus

Titik Terang untuk Penambang! Harga…

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR* –…