MEDIA DAULAT RAKYAT Jakarta, Senin 24 Agustus 2026 – Pemerintah tengah mengkaji rencana pembatasan subsidi BBM untuk kelompok masyarakat desil 10 atau golongan paling mampu. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat sekitar 10% dari anggaran subsidi energi, atau setara Rp21 triliun. Skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan rencananya akan diuji coba beberapa bulan ke depan.
Subsidi Energi 2026 Capai Rp210,1 Triliun
Berdasarkan data APBN 2026, anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun. Angka ini mencakup 65,87% dari total subsidi dalam APBN sebesar Rp318,9 triliun.
Jika ditambah kompensasi, total anggaran untuk ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Dengan pembatasan untuk desil 10, pemerintah memperkirakan potensi penghematan sekitar Rp21 triliun yang bisa dialihkan untuk sektor lain seperti kesehatan dan pendidikan.
“Agar Tepat Sasaran, Bukan Diperketat”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan subsidi jatuh ke kelompok yang berhak.
“Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu. Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” ujar Purbaya.
Hal senada disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya. Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.
Distribusi Pertalite Masih Normal
Hingga saat ini distribusi Pertalite masih berjalan normal karena pembatasan untuk desil 9–10 belum diputuskan.
Kuota harian yang masih berlaku saat ini:
- Bus/truk: 200 liter per hari
- Mobil pribadi: 50 liter per hari
Tantangan dan Dampak Kebijakan
Pemerintah menyebut tantangan terbesar ada pada implementasi teknis di lapangan, terutama sistem pengawasan di SPBU agar subsidi tidak bocor ke kelompok mampu.
Dari sisi sosial-politik, kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi dari kelompok menengah atas. Namun pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga keadilan dan efektivitas subsidi energi.












