MEDIA DAULAT RAKYAT MANGGAR, 8 September 2026 – Partisipasi warga Belitung Timur dalam program Perlinsos Digital masih rendah. Hingga akhir Agustus 2026, baru 25 persen dari total Keluarga Penerima Manfaat yang mendaftar.
Untuk mencegah masyarakat kehilangan akses bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memutuskan memperpanjang masa pendaftaran dengan target minimal 40–60 persen partisipasi.
Data Pendaftaran Perlinsos Digital Beltim
Jumlah KK terdata: 48.073
KK yang sudah mendaftar: 12.033 atau 25,03 persen
Target minimal: 40–60 persen sebelum akhir masa perpanjangan
Pernyataan Kepala Dinsos PPPA Beltim
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Beltim, Ronny Setiawan, menegaskan urgensi percepatan pendaftaran.
“Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026, pendaftaran Perlinsos baru mencapai 25,03 persen atau sebanyak 12.033 KK dari 48.073 KK. Untuk itu kami memberikan perpanjangan masa pendaftaran sampai ketentuan minimal 40-60 persen dapat dipenuhi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan:
“Percepatan pendaftaran menjadi penting karena mulai tahun 2027 mekanisme pemeringkatan kesejahteraan atau desil akan dilakukan berbasis digitalisasi bansos melalui portal Perlinsos.”
Cara Pendaftaran Perlinsos Digital
Warga dapat mendaftar melalui 3 jalur:
- Mandiri melalui aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Melalui agen atau petugas desa di lokasi yang telah ditentukan
- Datang langsung ke Kantor Dinsos PPPA Beltim pada hari kerja
Pentingnya Perlinsos Digital
Perlinsos Digital merupakan transformasi sistem bantuan sosial berbasis data. Sistem ini mempercepat proses verifikasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Data warga akan diintegrasikan lintas instansi seperti PLN, perpajakan, kepemilikan aset, dan kendaraan dengan satu NIK sebagai acuan utama. Mulai 2027, pemeringkatan kesejahteraan berbasis digital ini akan menggantikan metode manual.
Risiko Jika Tidak Mendaftar
Pemerintah mengingatkan warga yang tidak mendaftar berpotensi:
- Kehilangan akses terhadap program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan lainnya
- Tidak masuk dalam sistem pemeringkatan digital bansos tahun 2027
- Kesulitan mengajukan sanggahan atau verifikasi data di kemudian hari
Pemerintah Beltim mendesak warga segera mendaftar Perlinsos Digital. Dengan capaian baru 25 persen, partisipasi masih jauh dari target minimal. Pendaftaran menjadi kunci agar masyarakat tidak kehilangan hak atas bantuan sosial ketika sistem digitalisasi bansos berlaku penuh pada 2027.












