MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 16 September 2026 – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang setelah menjalani hukuman empat bulan atas kasus penipuan tagihan hotel senilai Rp22 juta. Usai keluar pada 15 September 2026, ia langsung menyatakan siap kembali bertugas dan berkoordinasi dengan gubernur serta sekda.
Kebebasan Hellyana menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai pejabat aktif yang harus menjalani hukuman pidana.
Kronologi Kasus Tagihan Hotel Rp22 Juta
Kasus yang menjerat Hellyana bermula dari persoalan tagihan akomodasi hotel di Pangkalpinang.
Awal Perkara: Terjadi pada rentang Agustus 2023 hingga September 2024. Pada periode tersebut, Hellyana melalui perantara melakukan pemesanan berbagai fasilitas hotel, mulai dari kamar, ruang meeting, paket konsumsi, hingga fasilitas penunjang lainnya untuk kegiatan.
Tagihan Tak Dibayar: Total tagihan yang terakumulasi mencapai Rp22.257.000. Tagihan tersebut tidak dibayarkan hingga pihak hotel harus menanggung biaya dengan dana pribadi karyawan. Karena tidak ada itikad penyelesaian, pihak hotel akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut sebagai penipuan.
Proses Sidang dan Vonis: Perkara bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Pada 18 Mei 2026, majelis hakim menjatuhkan vonis empat bulan penjara kepada Hellyana. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut delapan bulan penjara. Hakim mempertimbangkan sikap terdakwa yang kooperatif dan adanya upaya perdamaian.
Masa Tahanan: Usai divonis, Hellyana langsung menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pangkalpinang. Ia mendekam selama empat bulan hingga akhirnya dinyatakan bebas murni pada 15 September 2026.
Pernyataan Hellyana Usai Bebas
Saat keluar dari gerbang lapas pada Senin sore, Hellyana disambut oleh keluarga besar. Ia tampak mengenakan pakaian putih dan terlihat bahagia bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Dalam pernyataannya, Hellyana mengungkapkan rasa syukur dan bahagia karena akhirnya bisa kembali bertemu dengan keluarga, termasuk cucu, orang tua, dan anak-anak setelah empat bulan terpisah di dalam lapas. Ia menyebut tanggal 15 September memang menjadi waktu yang telah ditetapkan untuk kebebasannya.
Terkait statusnya sebagai Wakil Gubernur, Hellyana menegaskan bahwa dirinya akan langsung kembali bertugas seperti biasa. Ia menyatakan akan mengikuti upacara Babel Berintegritas yang dijadwalkan pada hari berikutnya dan akan hadir bersama gubernur.
Hellyana juga menyampaikan bahwa dirinya akan segera bertemu dengan Gubernur Babel Hidayat Arsani dan Sekretaris Daerah untuk membahas pembagian tugas sebagai wakil gubernur. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dalam merealisasikan pembangunan untuk masyarakat Bangka Belitung.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Hellyana tidak ingin berlama-lama vakum dari pemerintahan dan ingin segera kembali aktif dalam menjalankan roda pemerintahan provinsi.
Sambutan Keluarga di Lapas
Suasana haru terlihat di halaman Lapas Perempuan Pangkalpinang saat Hellyana bebas. Keluarga besar telah menunggu sejak siang. Begitu keluar, Hellyana langsung memeluk orang tua dan anak-anaknya.
Pihak keluarga mengaku lega dan bersyukur atas kebebasan Hellyana. Selama empat bulan, komunikasi hanya bisa dilakukan pada jam besuk yang terbatas. Kini mereka bisa kembali berkumpul di rumah.
Pihak Lapas Perempuan Pangkalpinang menyatakan Hellyana telah menjalani masa hukuman dengan baik dan berkelakuan baik selama berada di dalam lapas, sehingga tidak ada pengurangan hak apapun.
Status Pemerintahan dan Aturan Hukum
Kembalinya Hellyana sebagai Wakil Gubernur menimbulkan pertanyaan di publik mengenai aturan pejabat yang pernah terpidana.
Berdasarkan regulasi, seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah yang menjalani hukuman di bawah enam bulan dan bukan kasus korupsi, tidak otomatis diberhentikan. Jabatan tetap melekat, dan yang bersangkutan dapat kembali bertugas setelah menjalani hukuman.
Gubernur Babel Hidayat Arsani sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme aturan yang berlaku. Ia menyebut roda pemerintahan tetap berjalan dengan dukungan Sekda dan OPD selama wakil gubernur menjalani hukuman.
Kini dengan kembalinya Hellyana, Pemprov Babel diharapkan kembali solid dalam menjalankan program-program prioritas, terutama terkait penataan tata ruang, penanganan IUP timah, dan pembangunan infrastruktur.
Catatan Tambahan: Masih Hadapi Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Meski bebas dari kasus penipuan tagihan hotel, persoalan hukum Hellyana belum sepenuhnya selesai. Ia masih menghadapi proses hukum lain terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang saat ini sedang berjalan di PN Pangkalpinang.
Kasus tersebut dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah yang digunakan Hellyana saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur. Sidang kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Jika terbukti bersalah dalam kasus kedua ini, maka konsekuensi hukum dan politiknya bisa lebih berat, termasuk potensi pemberhentian dari jabatan.
Tim kuasa hukum Hellyana sendiri menyatakan optimis bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus ijazah palsu tersebut dan akan mengikuti seluruh proses hukum dengan kooperatif.
Ringkasan dan Tantangan ke Depan
- Kasus: Penipuan tagihan hotel senilai Rp22.257.000
- Vonis: 4 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan 8 bulan
- Bebas: 15 September 2026 dari Lapas Perempuan Pangkalpinang
- Status: Kembali bertugas sebagai Wakil Gubernur Babel
- Pernyataan Utama: Menyatakan siap kembali bertugas seperti biasa dan berkoordinasi dengan gubernur serta sekda untuk pembangunan masyarakat
- Tantangan ke Depan: Masih menghadapi sidang dugaan ijazah palsu di PN Pangkalpinang
Kembalinya Hellyana ke kursi Wakil Gubernur Babel menjadi babak baru dalam dinamika politik di Bangka Belitung. Publik kini menanti langkah nyata Hellyana dalam membuktikan komitmennya untuk bekerja maksimal bagi masyarakat, sekaligus menyelesaikan persoalan hukum yang masih membayangi.
Apakah langkah Hellyana untuk langsung kembali bertugas akan mampu memulihkan kepercayaan publik, atau justru akan menimbulkan polemik baru di tengah kasus ijazah palsu yang masih bergulir, akan menjadi perhatian dalam beberapa pekan ke depan.
Pemprov Babel sendiri berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak berspekulasi berlebihan, serta memberikan kesempatan bagi Hellyana untuk kembali menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












