Belitung Timur—Aktivitas tambang timah ilegal di Pulau Dapor, Belitung Timur semakin mengkhawatirkan. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa penambangan tanpa izin di wilayah ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk penggundulan lahan dan pencemaran air.
Menurut data terbaru, jumlah tambang ilegal di daratan Belitung terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pada April 2025, tercatat 110 titik tambang ilegal di wilayah ini, naik dari 13 titik pada Maret 2025
Direktur Utama PT Timah, mengakui bahwa pihaknya kesulitan menertibkan tambang ilegal yang semakin marak pasca kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret sejumlah nama besar
Ia menyebut bahwa sebagian besar pelaku tambang ilegal adalah masyarakat setempat, sehingga penindakan langsung menjadi tantangan tersendiri.
Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga berdampak pada keberlanjutan industri timah legal. PT Timah mencatat bahwa aktivitas penambangan tanpa izin telah mengganggu operasional perusahaan dan menyebabkan kerugian besar bagi industri pertambangan nasional
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan tambang ilegal dan memulihkan ekosistem yang terdampak.
Salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan adalah pengelolaan tambang melalui skema koperasi, yang memungkinkan masyarakat tetap mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan
Perkembangan lebih lanjut mengenai upaya penertiban tambang ilegal di Pulau Dapor akan terus dipantau.












