Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • RI Miliki Otoritas Digital: DPR Respons Penolakan TikTok terhadap RUU Penyiaran
Inshot 20250722 014358198

RI Miliki Otoritas Digital: DPR Respons Penolakan TikTok terhadap RUU Penyiaran

Inshot 20250722 014358198

Jakarta, 22 Juli 2025 — Menanggapi penolakan TikTok terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa Indonesia memiliki hak penuh dalam mengatur dan mengawasi platform digital sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“TikTok harus patuh. Negara ini punya otoritas atas kedaulatan digitalnya sendiri,” ujar Amelia Senin (21/7/2025).

Penolakan TikTok muncul terhadap salah satu pasal RUU yang mengatur distribusi algoritma media sosial. Platform asal Tiongkok itu menyebut ketentuan tersebut dapat mengganggu kebebasan berekspresi serta teknis operasional mereka.

Namun Amelia menyebut keberatan itu tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa pemerintah, melalui kewenangan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), memiliki mekanisme penegakan kepatuhan bahkan sebelum RUU disahkan.

“Jika masih menolak, opsi sanksi administratif hingga pemutusan akses tetap terbuka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amelia menyatakan bahwa RUU Penyiaran penting untuk memberikan landasan hukum yang eksplisit dalam pengelolaan ruang digital. Ia menilai pengaturan algoritma bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dan integritas informasi nasional.

RUU Penyiaran kini tengah dibahas di DPR dan menjadi titik perhatian dalam wacana media digital, terutama di tengah kekhawatiran soal disinformasi dan distribusi konten yang tidak terkendali.

Artikel Terkait

InShot 20260823

Dua Remaja di Beltim Diamankan…

MEDIA DAULAT RAKYAT Manggar, Minggu 23…

InShot 20260823

Mobil Tangki BPBD Belitung Terguling…

MEDIA DAULAT RAKYAT Belitung, Minggu 23…

Oplus

Polri: Karhutla Bukan karena El…

MEDIA DAULAT RAKYAT Jakarta, Minggu 23…