
ilustrasi Gambar: AI
oleh: Akhlanudin
Di hutan Belitung Timur, malam berbintang tidak sekadar menjadi latar—ia adalah saksi bisu dari kisah sumpah, kesetiaan, dan suara lolongan yang menggema dari anjing pemburu yang tak kembali.
Dalam masyarakat adat kampung Simpang Tiga, kisah berasuk bukan sekadar legenda, melainkan penanda batas antara dunia manusia dan yang gaib.
Seorang pemburu terkenal diminta istrinya yang sedang mengandung untuk membawakan pelanduk bunting laki.
Sang suami, terjebak dalam ambiguitas bahasa, mengartikan bahwa ia harus menangkap pelanduk jantan yang tengah mengandung—sebuah kemustahilan biologis.
Ia bersumpah tak akan pulang sebelum berhasil, lalu menghilang ke dalam rimba yang lebat.
Waktu bergulir. Anak yang ditinggalkan lahir dan tumbuh dewasa. Dalam pencariannya, sang anak menemukan ayahnya yang telah menjadi bayang-bayang manusia, masih memburu di tepian Sungai Buding.
Namun, sumpah sang ayah lebih kuat dari kerinduan. Ia menolak pulang dan berpesan:
“Jangan diburu pelanduk bulan purnama ke-9, ke-17, dan ke-27. Itu bagian antu. Setelah itu, kita ke laut mencari ikan.”
Pesan ini mengukuhkan bahwa perburuan bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga spiritual dan terikat oleh hukum adat.
Makna Adat dan Kearifan Ekologis
Kisah berasuk mewariskan nilai:
- Kesetiaan terhadap janji, bahkan melampaui waktu dan logika.
- Larangan adat yang sekaligus menjaga regenerasi pelanduk, simbol keharmonisan ekosistem.
- Pengingat spiritual bahwa hutan adalah ruang hidup sakral, di mana manusia harus tahu batas.
Tradisi berasuk masih hidup dalam memori kolektif pemburu dan tua-tua adat. Lolongan anjing di malam purnama dipercaya sebagai suara dari masa silam—anjing sang pemburu yang tak pernah pulang, menandakan bahwa sumpah belum tuntas.
- Akhlanudin Ketua Dewan Kesenian Belitung 2014 – ,2018












