Intisari Berita
- Mendagri mengakui pemerintah kurang siap menghadapi bencana besar di Aceh dan Sumbar karena terjadi terlalu cepat dan meluas.
- Pemerintah daerah diminta segera memetakan risiko dan berkoordinasi untuk mitigasi, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Status darurat bencana nasional didesak untuk mempercepat penanganan.
Jakarta – Dalam rapat koordinasi persiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang diselenggarakan pada 1 Desember 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara terbuka mengakui bahwa pemerintah mengakui masih ada keterbatasan dalam menghadapi serangkaian bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Menurutnya, skala bencana yang cukup luas dan kecepatan kejadiannya berada di luar perkiraan awal, sehingga tingkat kesiapsiagaan yang ada belum sepenuhnya memadai untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan.
Tito Karnavian menekankan bahwa meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan diundang untuk memberikan paparan terkait potensi bencana, realitas di lapangan menunjukkan bahwa bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan koordinasi yang lebih intensif antar berbagai instansi terkait.
Lebih lanjut, Mendagri menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera melakukan pemetaan risiko bencana secara komprehensif.
Selain itu, ia juga meminta agar rapat koordinasi dilakukan bersama aparat keamanan dan badan penanggulangan bencana guna memperkuat upaya mitigasi, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru yang biasanya ditandai dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
Pengakuan ini muncul di tengah situasi darurat yang disebabkan oleh bencana banjir dan longsor yang telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang signifikan, memutus akses transportasi, dan memicu krisis kemanusiaan di berbagai kabupaten/kota yang terdampak.
Menanggapi pengakuan resmi dari Mendagri, berbagai pihak mendesak agar status darurat bencana nasional segera ditetapkan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat upaya penanganan dan penyaluran bantuan kemanusiaan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang, serta memastikan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penanggulangan bencana.












