Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • IRT Laporkan Gubernur Babel ke Polda Soal Dugaan Penggelapan dan Penipuan Senilai Lebih Rp860 Juta
Inshot 20251210 102849066

IRT Laporkan Gubernur Babel ke Polda Soal Dugaan Penggelapan dan Penipuan Senilai Lebih Rp860 Juta

intisari Berita

  • IRT Fira Mustika Indah melaporkan Gubernur Babel Hidayat Arsani ke Polda Babel pada 9 Desember 2025 soal dugaan penggelapan dan penipuan tahun 2015-2016.
  • Dia menyebut tiga orang rekan dekat Gubernur (Ricky, Rio, Asiong) terlibat: Ricky sebagai kontraktor proyek apartemen Gubernur memesan material sebesar Rp825 juta dengan pembayaran bilyet giro yang tidak bisa dicairkan; Rio dan Asiong kemudian memesan lagi Rp38,6 juta pada 2018 dengan janji tunai yang juga tidak terpenuhi. Total kerugian lebih Rp860 juta.
  • Sampai sekarang, Polda belum berikan keterangan resmi dan penyelidikan masih dalam tahap awal.

Pangkalpinang, 9 Desember 2025 – Seorang ibu rumah tangga bernama Fira Mustika Indah telah resmi melaporkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, ke Polda Babel.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang disebut terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2016, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp860 juta.

Laporan yang diajukan Fira diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada hari Selasa (9/12) pagi.

Dalam berkas laporan yang diserahkan, ia menyebutkan nama tiga orang yang disebut sebagai rekan dekat atau orang suruhan Gubernur, yakni Asiong, Rio, dan Ricky Gunawan, yang juga dianggap terlibat dalam kasus yang diadu.

Menurut keterangan Fira kepada awak media setelah selesai membuat laporan di Mapolda Babel, dugaan penggelapan itu bermula pada tanggal 20 Mei 2015.

Saat itu, seorang pria bernama Ricky Gunawan mendatangi tokonya yang menjual material bangunan dan mengaku sebagai kontraktor proyek apartemen milik Gubernur Hidayat Arsani. Proyek apartemen tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Puncak Hotel, Pangkalpinang.

“Ricky Gunawan memesan berbagai material bangunan, mulai dari pasir, semen, bata, hingga material finishing. Dia janji pembayaran akan dilakukan secara cash tempo melalui transfer dan bilyet giro. Saya percaya karena dia menyebutkan nama Gubernur dan proyek yang jelas ada,” ujar Fira.

Namun, masalah muncul ketika Fira mencoba mencairkan bilyet giro yang diberikan Ricky. “Saat saya bawa ke bank, ternyata bilyet giro tidak bisa dicairkan. Saya juga menunggu transfer yang dijanjikan, tapi tidak pernah tiba. Sampai sekarang, masih ada sisa pembayaran sebesar Rp825.318.000 yang belum dilunasi dari pesanan itu,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kejadian tidak berhenti di situ. Fira menambahkan, pada tahun 2018, dua orang bernama Rio dan Asiong mendatanginya di toko.

Keduanya mengaku sebagai orang suruhan Gubernur Hidayat Arsani dan menyatakan ingin memesan material bangunan lagi untuk kebutuhan proyek lain.

“Mereka berkata, Gubernur tahu masalah pembayaran sebelumnya dan akan melunasi semuanya beserta pesanan baru. Mereka memesan material senilai Rp38.651.000 dan berjanji akan membayar tunai dalam waktu singkat,” katanya.

Namun, janji itu juga tidak ditepati. Meskipun telah melakukan berbagai upaya untuk menghubungi Ricky, Rio, Asiong, bahkan mencoba menghubungi staf Kantor Gubernur,

Fira tidak pernah mendapatkan tanggapan yang jelas atau pembayaran apapun. “Setelah menunggu bertahun-tahun dan tidak ada keberlanjutan, saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Saya tidak mau tinggal diam sementara kerugian saya terus menumpuk,” tegas Fira.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung belum mengeluarkan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Fira Mustika Indah.

Seorang petugas SPKT yang bersedia berbicara secara tidak resmi menyatakan bahwa proses pemeriksaan dan validasi berkas laporan masih dalam tahap awal penyelidikan oleh tim penyidik.

“Kita akan melakukan verifikasi terhadap semua informasi yang diberikan oleh pelapor, serta akan mencoba menghubungi pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan untuk mendapatkan keterangan mereka,” katanya.

Awak media juga telah mencoba menghubungi Kantor Gubernur Babel untuk mendapatkan tanggapan terkait laporan ini, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

Sumber: bangkabelitunginfonew

Artikel Terkait

InShot 20260423

Tambang Ilegal Cemari Sumber Air…

Belitung Timur – Aktivitas tambang ilegal…

InShot 20260422

Jeritan Pengusaha Kuliner: Harga Plastik…

Intisari Berita Jakarta -kenaikan harga LPG…

InShot 20260422

Kejuaraan Tinju Amatir Piala Danlanud…

Tanjungpandan, Belitung – Kejuaraan Tinju Amatir…