Intisari Berita
- Satpol PP Kabupaten Belitung menegaskan komitmen untuk mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan dialogis dalam penegakan Peraturan Daerah. Kepala Satpol PP Belitung, Yasa, menyampaikan hal ini bertepatan dengan HUT ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satlinmas.
- Ia menekankan bahwa menjaga ketertiban umum bukan hanya tugas Satpol PP, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Meski jumlah personel terbatas dan regulasi terus berubah, Satpol PP Belitung berkomitmen menjalankan tugas secara profesional demi terciptanya ketenteraman masyarakat.
Belitung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Satpol PP Belitung, Yasa, menyampaikan bahwa setiap langkah penegakan perda selalu dimulai dengan sikap humanis, kemudian dilanjutkan dengan pendekatan persuasif. Hal ini ditegaskannya bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satlinmas.
Menurut Yasa, tantangan Satpol PP semakin kompleks seiring dinamika sosial masyarakat dan perubahan regulasi, termasuk hadirnya KUHP dan KUHAP baru. Ia menekankan bahwa menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat bukan hanya tugas Satpol PP, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Satpol PP memang menjadi leading sector, tetapi tugas ini adalah tugas bersama semua lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga tokoh masyarakat,” ujarnya.
Meski jumlah personel terbatas, Satpol PP Belitung berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan sikap humanis dan dialog demi terciptanya ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.












