
Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5/EDR/1.0/B/2026 tentang Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat. Kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas situasi perekonomian nasional maupun global yang menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh elemen Persyarikatan Muhammadiyah, termasuk amal usaha yang berada di bawah naungannya. PP Muhammadiyah mengimbau agar setiap unit menerapkan prinsip efisiensi, budaya hidup hemat, serta pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.
“Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan penghematan, memperkuat kemandirian, serta menjaga stabilitas dan kelangsungan Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis edaran yang ditandatangani Ketua Umum Prof. Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammad Sayuti.
Poin-Poin Edaran
- Mengedepankan efisiensi penggunaan anggaran dan menghindari pengeluaran tidak mendesak.
- Memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung, serta mengurangi kegiatan seremonial yang kurang diperlukan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efektif dan bertanggung jawab.
- Mengurangi acara regional-nasional dan kunjungan berbiaya tinggi, diganti dengan rapat koordinasi atau kegiatan daring.
- Membatasi frekuensi kunjungan ke luar negeri, khususnya yang tidak prioritas, serta memastikan hanya pihak berkepentingan yang terlibat.
- Melakukan penghematan air, listrik, dan energi di setiap kantor dan gedung, termasuk penggunaan panel surya sebagai alternatif.
- Menguatkan budaya hidup cukup, sehat, bersih, dan produktif.
- Mempraktikkan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) serta Risalah Islam Berkemajuan dalam seluruh aspek kegiatan.












