Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Polsek Membalong Tertibkan Tambang Ilegal di Dusun Ulim, Hutan Mangrove Rusak Parah
InShot 20260525

Polsek Membalong Tertibkan Tambang Ilegal di Dusun Ulim, Hutan Mangrove Rusak Parah

Belitung – Polsek Membalong bersama jajaran Polres Belitung menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di perairan Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (24/5/2026). Penertiban dilakukan setelah aktivitas tambang merusak hutan mangrove dan mengganggu ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan nelayan setempat.

Kronologi Penertiban
Kapolsek Membalong, Iptu Otong Sutisman, menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah laporan masyarakat mengenai kerusakan hutan mangrove akibat aktivitas tambang. Saat aparat tiba di lokasi, para penambang langsung melarikan diri meninggalkan mesin, instalasi pipa, dan alat suntik. Semua barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dampak Lingkungan dan Sosial

  • Lingkungan: Hutan mangrove yang berfungsi sebagai pelindung pesisir rusak parah, mengancam biota laut dan ekosistem pesisir.
  • Sosial: Nelayan kehilangan ruang tangkap karena laut tercemar limbah tambang.
  • Ekonomi: Mata pencaharian masyarakat pesisir terganggu akibat berkurangnya hasil tangkapan.

Pernyataan Kepolisian
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, namun tidak menutup kemungkinan penegakan hukum pidana jika aktivitas ilegal berulang.

“Penegakan aturan bukan untuk membatasi masyarakat mencari nafkah, tapi demi menjaga alam dan menghindari konflik sosial,” ujarnya.

Kapolsek Membalong menambahkan, pihaknya akan terus merangkul tokoh adat, agama, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan mengganggu ruang tangkap nelayan,” tegasnya.

Langkah Lanjutan
Polres Belitung berkomitmen melakukan langkah preventif berkelanjutan, termasuk sosialisasi pentingnya menjaga kelestarian alam. Aparat juga siap melakukan penegakan hukum bila aktivitas tambang ilegal kembali terjadi.

Artikel Terkait

InShot 20260525

Jamaah Haji Belitung Sehat, Puncak…

Intisari Berita Makah- Sebanyak 42 Jamaah…

InShot 20260525

Festival Budaya Napak Sire 2026…

Belitung — Festival Budaya Napak Sire…

InShot 20260525

Puisi-puisi Edy Sukardi

Tak selesai dalam semalam Terus saja…