Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Bertambah Tersangka
Oplus

Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Bertambah Tersangka

Jakarta — Daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, saudara GHS, dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dimaksud,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Penetapan tersangka ini menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan anggaran MBG. Program yang semula ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat kini menjadi sorotan publik akibat dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

Kejagung menegaskan, proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat. Hingga kini, beberapa nama dari kalangan swasta maupun pejabat publik sudah masuk dalam daftar tersangka.

Artikel Terkait

InShot 20260904

Goresan Puisi Epik KDB

Asap, Api, dan Buni yang Terbakar…

InShot 20260904

Puisi Puisi Edy Sukardi

Aku tak pernah lelah ESu Ada…

Oplus

Polres Belitung Gagalkan Peredaran 607…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 3 September…