JAKARTA – Roy Suryo terlihat berwajah tegang saat digiring masuk ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Mantan pejabat itu mengenakan kemeja dan membawa rompi tahanan berwarna oranye. Sekilas ia sempat tersenyum tipis sebelum masuk ruangan.
Selain Roy Suryo, polisi juga menahan Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa. Berbeda dengan Roy, Dokter Tifa terlihat lebih tenang dan santai dalam foto yang beredar. Ia terlihat duduk di dekat meja lengkap dengan perangkat kerjanya.
Keduanya tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong soal ijazah Presiden ke‑7 RI, Joko Widodo.
Dua Alasan Penangkapan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin, menjelaskan dasar penahanan tersebut.
Pertama, berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau tahap P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, kasus siap dilimpahkan ke penuntut umum.
“Pengamanan ini bagian dari proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ujar Iman dalam konferensi pers.
Kedua, polisi ingin menjamin kelancaran proses hukum. Penahanan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran kedua tersangka.
“Penyidik harus memastikan mereka ada dan hadir sepanjang proses berlangsung,” tambahnya.
Langkah Selanjutnya
Sebelum menjalani masa tahanan resmi, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Kedua orang ini diamankan sejak pagi hari di lokasi terpisah. Hingga kini, penyidik masih menata langkah selanjutnya sesuai aturan hukum yang berlaku.












