Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Puluhan Ton Diduga Pasir Timah Ilegal Dipindah dari Manggar ke Tanjungpandan, Dikawal Ketat TNI AL
Oplus

Puluhan Ton Diduga Pasir Timah Ilegal Dipindah dari Manggar ke Tanjungpandan, Dikawal Ketat TNI AL

MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG, Senin 17 Agustus 2026 – Puluhan ton barang bukti yang diduga pasir timah ilegal dipindahkan dari Pos TNI AL Manggar menuju Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (17/8/2026). Proses pemindahan dilakukan setelah barang bukti tersebut diamankan selama sekitar 11 hari.

Pengangkutan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat TNI.

9 Truk Angkut Barang Bukti
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat mengangkut karung-karung berisi material pasir timah secara manual dan memasukkannya ke dalam bak truk.

Sebanyak 9 unit truk disiapkan untuk memindahkan seluruh barang bukti tersebut. Setiap truk mendapat pengawalan dari personel TNI AL selama perjalanan menuju Tanjungpandan.

Langkah pengamanan ekstra dilakukan mengingat status barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Diamankan dalam Operasi 6 Agustus
Barang bukti ini sebelumnya diamankan oleh TNI AL dalam operasi di wilayah Kecamatan Gantung, Belitung Timur, pada 6 Agustus 2026 lalu.

Setelah diamankan, material tersebut dititipkan sementara di Pos TNI AL Manggar untuk proses administrasi dan koordinasi lebih lanjut sebelum akhirnya dipindahkan ke Tanjungpandan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjut hukum dan institusi mana yang akan menangani barang bukti tersebut setelah tiba di Tanjungpandan.

Pihak TNI AL menegaskan akan terus melakukan pengawasan di wilayah pesisir dan laut Belitung untuk mencegah aktivitas pertambangan dan perdagangan pasir timah ilegal.

Artikel Terkait

Oplus

Modus Baru Curanmor di Belitung:…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, Senin 17…