Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Modus Baru Curanmor di Belitung: Residivis Ubah Nomor Mesin Motor Curian
Oplus

Modus Baru Curanmor di Belitung: Residivis Ubah Nomor Mesin Motor Curian

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, Senin 17 Agustus 2026 – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Belitung menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Senin (17/8/2026) malam.

Pelaku berinisial S, 47 tahun, ternyata merupakan residivis yang pernah dua kali tersangkut perkara penjambretan.

Yang membuat kasus ini berbeda, polisi menemukan modus baru dalam aksi curanmor kali ini.

Modus Baru: Nomor Mesin Diubah
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya mencuri motor, tapi juga mengubah identitas kendaraan agar sulit dilacak.

“Dari hasil interogasi awal, kami menemukan modus baru dalam curanmor ini. Pelaku mengubah nomor mesin motor yang dia curi,” ujar Ketua Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung, Ipda Angga Saputra

Pengubahan nomor mesin ini diduga dilakukan agar motor curian bisa dijual kembali tanpa terdeteksi oleh pemilik maupun kepolisian.

Pelaku Residivis
Ipda Angga menyebut S bukan pelaku baru. Ia tercatat pernah terlibat dalam dua kasus penjambretan sebelumnya.

Saat ini S sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk melacak barang bukti motor dan kemungkinan adanya jaringan penadah.

Polres Belitung mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika kehilangan kendaraan. Pemilik juga diminta mencatat nomor rangka dan nomor mesin untuk memudahkan proses identifikasi.

Artikel Terkait

InShot 20260818

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, Senin 17…