MEDIA DAULAT RAKYAT Pangkalpinang, Jumat 21 Agustus 2026 – Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan 4 kasus besar penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Belitung dan Belitung Timur. Total barang bukti yang disita mencapai 90,151 ton dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan sekitar Rp90,1 miliar.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan, pemberantasan tambang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi lintas instansi.
Rincian Pengungkapan 4 Kasus
Dalam konferensi pers, Kapolda merinci kronologi dan barang bukti dari keempat kasus tersebut:
- Kasus 1 – 4 Agustus 2026, Desa Air Merbau, Belitung
Petugas menemukan 1.072 karung pasir timah dengan berat 52,5 ton. Lima tersangka diamankan, termasuk Direktur CV Hero Jaya Persada. - Kasus 2 – 9 Agustus 2026, Desa Perawas, Belitung
Sebanyak 56 karung pasir timah seberat 1,68 ton ditemukan di semak-semak. - Kasus 3 – 13 Agustus 2026, Desa Gantung, Beltim
Polisi menyita 578 karung pasir timah seberat 28,9 ton. Tiga tersangka ditetapkan. - Kasus 4 – 16 Agustus 2026, Pantai Teluk Gembira, Membalong, Belitung
Sebanyak 176 karung pasir timah seberat 7,04 ton disita dari lokasi pantai.
Dari total 4 kasus, polisi telah menetapkan 11 tersangka. Di antaranya ada direktur perusahaan hingga pemodal.
Total keseluruhan: 1.871 karung pasir timah seberat 90,151 ton.
Sinergi Lintas Instansi Kunci Pemberantasan
Kapolda Viktor menekankan pentingnya kolaborasi untuk memutus mata rantai penyelundupan.
“Beberapa waktu yang lalu kami juga sudah berkomunikasi dan bekerja sama, baik dari Satgas Wilayah, kemudian dari Angkatan Laut, untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan bagaimana mengawasi proses-proses upaya-upaya penyelundupan ini agar tidak terjadi,” ujarnya.
Ia juga menyebut arahan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan menjadi motivasi bagi jajaran di lapangan.
“Mudah-mudahan nanti akan terus kita kembangkan dan kita rilis nanti, sekaligus juga informasi kepada para pelaku supaya tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan ilegal. Pidato kenegaraan Presiden Prabowo memberikan motivasi bagi kita di lapangan untuk bersama-sama meniadakan upaya penyelundupan barang-barang termasuk timah,” lanjut Kapolda.
Langkah Lanjutan
Polda Babel saat ini fokus pada 3 hal:
- Koordinasi lintas instansi: Bersama Satlap Tricakti, TNI AL, PT Timah, dan Bareskrim Polri untuk pengawasan di laut dan darat.
- Pengembangan perkara: Mengejar pemodal dan pemilik perusahaan yang diduga mendanai aktivitas ilegal.
- Dukungan kebijakan nasional: Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk pembersihan total terhadap tambang ilegal di Babel.
Kapolda memastikan pengungkapan ini akan terus dikembangkan agar tidak ada lagi ruang bagi praktik penyelundupan timah di wilayah hukum Polda Babel.












