MEDIA DAULAT RAKYAT Purwokerto, Jumat 21 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan pada Kamis 20 Agustus 2026. Bersama rektor, KPK juga mengamankan dua wakil rektor dan total 14 orang.
Penangkapan diduga terkait praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
Kronologi OTT di Purwokerto
Tim KPK mengamankan 14 orang di Purwokerto, Jawa Tengah. Dari tangan para pihak yang ditangkap, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai hasil transaksi suap.
“ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut ada indikasi “pengkondisian” dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Dugaan adanya pengkondisian penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.
Sosok Rektor yang Ditangkap
Prof. Akhmad Sodiq menjabat Rektor Unsoed sejak 2022. Ia merupakan lulusan S1 Peternakan Unsoed, S2 Animal Science di Georg-August University Jerman, dan S3 di Kassel University Jerman.
Selama berkarier, ia 5 kali meraih penghargaan dosen berprestasi sejak 2006. Berdasarkan LHKPN, kekayaannya tercatat Rp3,1 miliar, mayoritas berupa aset tanah dan bangunan.
Dua Wakil Rektor Ikut Diamankan
Selain rektor, KPK juga menangkap dua pimpinan kampus lainnya:
- Prof. Kuat Puji Prayitno – Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan. Ia Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unsoed dan menempuh S1 serta S3 di Universitas Diponegoro.
- Prof. Norman Arie Prayogo – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Ia Guru Besar Ilmu Sosial dan Politik dan dikenal aktif dalam pengembangan kemahasiswaan serta organisasi kampus.
Modus Dugaan Suap Jalur Mandiri FK
Berdasarkan informasi sementara, praktik suap terjadi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran.
Nilai transaksinya disebut mencapai ratusan juta rupiah per mahasiswa. Untuk menyamarkan aliran dana, pelaku diduga menggunakan teknik layering.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena menyeret pimpinan tertinggi kampus negeri dan mencoreng integritas dunia pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mengembangkan perkara dan mengejar pihak lain yang diduga terlibat.












