Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Satlantas Polres Belitung Tindak Mobil Pelat Palsu dan Motor Tak Lengkap di SPBU Air Merbau
InShot 20260925

Satlantas Polres Belitung Tindak Mobil Pelat Palsu dan Motor Tak Lengkap di SPBU Air Merbau

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 25 September 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Belitung menindak tegas kendaraan bermotor yang melanggar aturan saat menggelar razia di SPBU Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Jumat (25/9/2026).

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil Honda Brio yang menggunakan pelat nomor palsu dan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi atribut serta dokumen kendaraan yang sah.

Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Wibowo, mengatakan penindakan dilakukan di lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pelanggaran dan antrean panjang kendaraan.

“Mobil Honda Brio kami hentikan karena pelat nomor tidak sesuai. Setelah dicek melalui sistem, terbukti menggunakan TNKB palsu yang tidak terdaftar di data kepolisian,” jelas Iptu Ervindo.

Selain mobil, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak memiliki spion standar, serta tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK yang sah.

Terapkan Sistem Tilang Ganda

Dalam razia kali ini, Satlantas Polres Belitung menerapkan sistem tilang ganda, yakni kombinasi antara tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual di tempat.

“Kami langsung melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Penindakan tilang yang kami terapkan memadukan dua sistem, yakni melalui pemantauan tilang elektronik serta penindakan tilang manual di tempat,” tegas Iptu Ervindo.

Menurutnya, sistem tilang ganda ini bertujuan untuk memberikan efek jera maksimal. Kamera ETLE akan merekam otomatis pelanggaran, sementara petugas di lapangan melakukan penindakan langsung untuk menutup celah pengendara yang mencoba mengelabui sistem.

Kendaraan yang terjaring, khususnya yang menggunakan TNKB palsu, langsung diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Penggunaan pelat palsu bukan hanya pelanggaran lalu lintas, namun juga berpotensi terkait tindak pidana pemalsuan dokumen.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belitung untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan atribut dan kelengkapan kendaraan yang standar, serta membawa dokumen yang sah,” tambahnya.

Razia di SPBU Air Merbau ini merupakan bagian dari upaya Polres Belitung dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, yakni Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas di wilayah Belitung.

Artikel Terkait

InShot 20260925

Hasil Indonesia vs Singapura 2-0:…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 25 September…

InShot 20260925

PSI Siap Hadapi Ambang Batas…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 25 September…

InShot 20260925

Belitung Berlakukan Skema Kartu Kendali…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 25 September…