
MERWANG, BANGKA | MEDIA DAULAT RAKYAT – Polres Bangka berhasil membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Seorang perempuan berinisial Maryani (43) ditangkap bersama barang bukti ratusan liter Pertalite dan perangkat untuk mengelabui sistem pembatasan BBM subsidi.
Kronologi Pengungkapan:
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di SPBU Pagarawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bangka melakukan pengintaian.
Polisi mendapati mobil Daihatsu Sigra yang dikendarai pelaku menyalurkan BBM bersubsidi ke sebuah toko kelontong milik warga bernama Susanti di Desa Kimak.
Pengembangan dilakukan dengan menggeledah kediaman pelaku di Desa Pagarawan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan jerigen tambahan serta perangkat barcode dan pelat nomor ganda yang digunakan pelaku.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi BN 1771 PE.
- 240 liter BBM jenis Pertalite yang dikemas dalam 14 jerigen.
- Empat barcode MyPertamina berbeda.
- Sejumlah pelat nomor kendaraan palsu / ganda yang digunakan berganti-ganti.
Pernyataan Resmi Kepolisian:
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti mobil, 14 jerigen berisi 240 liter Pertalite, serta barcode dan pelat nomor kendaraan telah kami amankan ke Mapolres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi penimbunan ini jelas merampas hak masyarakat yang berhak atas BBM bersubsidi. Pihaknya berkomitmen mengusut tuntas rantai distribusi ilegal tersebut dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyimpangan BBM subsidi.
Polres Bangka kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penimbunan ini.
Laporan: Tim Media Daulat Rakyat












