GANTUNG, Media Daulat Rakyat – Jalan Manggar–Gantung di Belitung Timur mengalami kerusakan parah dengan retakan sepanjang ±30 meter akibat aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi kurang dari 10 meter dari badan jalan. Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar sudah turun langsung meninjau lokasi dan memberi ultimatum agar aktivitas segera dihentikan demi keselamatan infrastruktur senilai Rp50 miliar.
Fakta di lapangan menunjukkan kerusakan terjadi di ruas Jalan Mudong, Desa Gantung, Belitung Timur. Panjang retakan mencapai ±30 meter pada badan jalan yang dibangun dengan nilai Rp50 miliar dengan panjang total ±22 km. Penyebab kerusakan diduga kuat karena penambangan timah yang terlalu dekat, kurang dari 10 meter dari badan jalan, sehingga mengganggu struktur tanah dan pondasi jalan. Risiko yang mengintai adalah potensi longsor dan amblas, terutama saat musim hujan tiba.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Khairil Anwar menegaskan bahwa jalan adalah fasilitas publik yang harus dijaga, bukan dirusak. Ia memperingatkan penambang agar segera menghentikan aktivitas dan menjauh dari badan jalan.
Wakil Bupati Khairil Anwar mengatakan, “Ini jalan umum, dibangun pakai uang rakyat Rp50 miliar, jangan dirusak. Saya minta aktivitas tambang yang dekat badan jalan ini dihentikan segera. Kalau tidak, kami akan turunkan tim lengkap untuk penindakan.”
Ia juga menekankan bahwa langkah lanjutan akan diambil jika peringatan tidak diindahkan. Pemkab Beltim akan menurunkan tim lengkap untuk melakukan penindakan tegas di lokasi.
Di lokasi, penanggung jawab lokasi IUP, Afui (49), akhirnya berjanji menghentikan aktivitas dan memindahkan peralatan tambang, serta menimbun retakan dengan alat berat untuk mencegah kerusakan lebih parah.
Afui menyatakan, “Kami setuju berhenti dan akan segera pindahkan alat. Retakan akan kami timbun kembali pakai alat berat agar jalan tidak semakin rusak.”
Dampak dari kerusakan ini tidak main-main. Kerusakan jalan berpotensi menelan biaya perbaikan hingga ratusan juta rupiah. Mobilitas masyarakat terancam terganggu karena jalan ini merupakan jalur utama penghubung Manggar–Mudong–Gantung. Ekonomi daerah pun bisa terdampak karena jalur ini vital untuk distribusi barang dan aktivitas antarwilayah.
Dari sisi analisis risiko, lingkungan terdampak karena penambangan dekat jalan mempercepat erosi tanah. Dari sisi keselamatan, retakan bisa berkembang menjadi longsor yang membahayakan pengguna jalan. Dari sisi legalitas, meski berada dalam kawasan IUP, aktivitas tambang tidak boleh mengorbankan fasilitas umum.
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menegaskan akan terus mengawasi ruas jalan tersebut dan tidak akan segan melakukan penindakan jika aktivitas tambang kembali mendekati badan jalan.
Penulis: Tim Investigasi Daerah
*Editor: Akhlanudin | 30 Oktober 2026












