JAKARTA | MEDIA DAULAT RAKYAT – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, menjadi sorotan publik nasional dalam dua hari terakhir. Hal ini buntut dari beredarnya dokumen Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Haji dan Umrah yang mencantumkan dua nama putra kandungnya.
Dua nama tersebut adalah Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz. Keduanya tercantum dalam daftar sembilan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Informasi ini dibenarkan sumber internal Kemenhaj dan langsung memicu polemik dugaan nepotisme di ruang publik.
Mencuatnya kabar tersebut membuat berbagai kalangan memberikan kritik. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebut langkah tersebut “Memalukan dan menjijikkan”, sementara pengamat politik Saiful Mujani menyindir, “Bapak ngangkat anak jadi penasehat dirinya sebagai menteri haji, dunia udah dekat kiamat”. Forum Alumni BEM (FABEM) bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi jabatan Gus Irfan.
Menanggapi polemik itu, Gus Irfan akhirnya buka suara pada Jumat, 23 Oktober 2026 di Yogyakarta. Ia tidak membantah pengangkatan tersebut, namun memberikan klarifikasi panjang tentang asal-usul keterlibatan anak dan santrinya.
Menurut Gus Irfan, keterlibatan anak-anaknya bermula saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk pada akhir Oktober 2024. Saat itu dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik, namun lembaga tersebut belum memiliki apa-apa.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan seperti dikutip dari siaran pers resmi.
Ia menjelaskan, saat itu Wamen Dahnil mendapat dukungan tim dari Kementerian Pertahanan, sementara dirinya disambut oleh santri-santri dan anaknya sendiri. Mereka kemudian membantu pembentukan BP Haji secara sukarela tanpa diminta.
“Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.
Gus Irfan menambahkan, setelah BP Haji berkembang menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada 2026, sebagian orang yang sejak awal membantu kemudian diangkat secara profesional sesuai kebutuhan organisasi, sementara yang lain kembali ke pesantren. Ia juga menegaskan, “Sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tenaga ahli”.
Profil Singkat Gus Irfan
Gus Irfan sendiri bukan sosok baru di dunia pesantren dan politik. Lahir di Jombang, Jawa Timur pada 24 Juni 1962, ia kini berusia 64 tahun. Ia merupakan putra KH Yusuf Hasyim dan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari, serta sepupu dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dari sisi pendidikan, ia adalah lulusan SMPP Jombang (SMAN 2 Jombang) tahun 1981, Sarjana Administrasi Niaga Universitas Brawijaya Malang (1985), Magister di kampus yang sama (2002), dan meraih Doktor Manajemen Pendidikan Islam dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada 2025.
Kariernya panjang di Tebuireng, mulai dari Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng (1989-2006), Wakil Ketua Yayasan Hasyim Asy’ari (1990-sekarang), Komisaris Utama PT BPR Tebuireng (1996-2016), Pengasuh Pesantren Al-Farros (2006-sekarang), hingga Anggota DPR RI dapil Jatim VIII dari Partai Gerindra pada 2024, Kepala BP Haji (2024-2025), dan akhirnya dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah RI sejak 8 September 2025.
Kini, polemik pengangkatan anaknya menjadi ujian tersendiri bagi kredibilitas Kemenhaj yang baru dibentuk. Gus Irfan menyatakan menghormati kritik publik dan berkomitmen menjaga transparansi demi pelayanan jemaah haji yang lebih baik.












