Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Skandal Timah Beltim Terbongkar! Penambang Kecil Menjerit, Harga Dipotong 30 Persen untuk Uang Koordinasi?
InShot 20261105

Skandal Timah Beltim Terbongkar! Penambang Kecil Menjerit, Harga Dipotong 30 Persen untuk Uang Koordinasi?

MANGGAR, Media Daulat Rakyat – Bobroknya tata niaga timah di Kabupaten Belitung Timur kembali terbongkar! Dugaan praktik pungutan liar dalam aktivitas pertambangan timah tanpa izin (PETI) di pesisir Beltim kembali mencuat dan bikin penambang kecil menjerit.

Penambang kecil disebut harus menerima pemotongan harga jual timah hingga 20-30 persen yang diklaim sebagai uang koordinasi!

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Babel Pos, harga timah basah di tingkat penambang mencapai sekitar Rp135 ribu per kilogram. Namun, nilai tersebut tidak sepenuhnya diterima penambang karena adanya potongan yang disebut-sebut mencapai 20 hingga 30 persen.

Miriss! Selain menghadapi risiko hukum akibat aktivitas tambang ilegal, para penambang juga dikabarkan harus menanggung berbagai beban lain, mulai dari tiket masuk kawasan tambang, setoran hasil tambang, hingga potongan harga jual yang diduga diterapkan oleh pihak tertentu.

Dalam laporan tersebut, muncul dugaan adanya jaringan kolektor yang berperan mengatur pengepulan timah sekaligus keamanan aktivitas penambangan di kawasan Olivier dan sekitarnya. Salah satu kolektor berinisial ABC disebut sebagai pusat pengumpulan hasil tambang yang juga dikaitkan dengan pengaturan keamanan melalui koordinator lapangan.

Kondisi ini dinilai semakin menekan penambang kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang rakyat. Sebagian pendapatan mereka harus dialokasikan untuk memenuhi berbagai pungutan yang diduga terjadi dalam rantai distribusi hasil tambang tersebut.

Seorang nelayan bernama Minsawi mengaku mengetahui aktivitas pengangkutan dan pengumpulan timah di kawasan tersebut setelah tidak lagi bekerja di PT Timah dan sempat terlibat dalam pengangkutan hasil tambang.

“Saya bukan menjelekkan orang atau aparat, setelah lepas dari PT Timah juga saya ikut teman kerja mengambil mengantar timah ke sana sini sampai pernah tabrakan,” ujar Minsawi, Rabu (4/11/2026).

Ia juga menyinggung adanya dugaan dukungan terhadap aktivitas tambang yang menurutnya kini berlangsung secara terbuka.

“Dukungan meja goyang tidak terbuka, sekarang sudah terbuka, tiap bulan aparat kepolisian di situ,” lanjutnya.

Munculnya dugaan pemotongan harga timah dan setoran koordinasi ini menambah daftar persoalan yang membayangi aktivitas tambang ilegal di Belitung Timur, terutama terkait tata niaga, keamanan, dan kesejahteraan para penambang kecil.

Artikel Terkait

InShot 20261105

Jokowi Minta Hormati Proses Hukum…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Di…

InShot 20261105

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Presiden…