BONE, MEDIA DAULAT RAKYAT – Sungguh tega, seorang wanita berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tega mencuri motor Honda Scoopy milik ibu kandungnya sendiri, lalu menggadaikannya demi membiayai pacar.
Kasus pencurian dalam keluarga ini terungkap setelah sang ibu, Yusnani (65), seorang pensiunan PNS, melapor ke polisi karena motor kuning kesayangannya raib dari halaman rumah.
Kronologi Kejadian
Pelaku YM (28) diketahui merupakan anak kandung korban. Korban tinggal di Jalan Kolonel Pol. Andi Dadi, Kelurahan Biru, Bone.
Motor Honda Scoopy warna kuning dengan nomor polisi DW 2723 JB yang terparkir di halaman rumah, dicuri pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Tanete Riattang bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 21.35 WITA, di indekos temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Bone.
Motif: Gadai Motor untuk Pacar
Saat diperiksa, YM mengakui perbuatannya. Motor tersebut digadaikan kepada seorang pria berinisial MF (39).
Uang hasil gadai digunakan untuk membiayai pacarnya dan kebutuhan sehari-hari. Kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 unit motor Honda Scoopy warna kuning DW 2723 JB
- 1 unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru
- 1 tas berisi perlengkapan rias
Pernyataan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, membenarkan bahwa pelaku adalah anak kandung korban sendiri.
“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku diketahui adalah anak kandung korban sendiri. Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” tegas AKP Henri Aswan.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam pasal pencurian dengan pemberatan.












