Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang Ormas dan LSM untuk meminta THR kepada kantor dan kepala dinas.
“Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, kantor, kemana pun,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Selasa (18/3/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak orang yang secara tiba-tiba datang dan meminta THR, meskipun tidak ada anggaran khusus untuk ormas dan LSM.
“Saya jujur-jujur aja ini, tanggal-tanggal segini kepala-kepala dinas pusing. Wali Kota juga pusing sama, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR,” katanya.
Ia menekankan bahwa hanya kepala dinas yang berhak atas THR untuk diberikan kepada keluarganya. Ia mengingatkan masyarakat untuk mendukung kampanye antikorupsi pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sedangkan kepala dinas cuma dapat THR untuk keluarganya, kalau itu dibagiin keluarganya nggak ada, terus ngambilnya dari pos mana. Ya kan kalau kita ingin dukung antikorupsi, pemerintahan yang bersih ya nggak boleh ada permintaan THR ketika menjelang lebaran, karena nanti akan mengambil yang bukan peruntukannya,” katanya.
Selain itu, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk THR untuk ormas dan LSM.”Karena nggak ada tuh jujur anggaran pengembalian THR untuk ormas, untuk LSM, untuk siapapun nggak ada,” tegasnya. (***)