jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Dia meyakini bahwa para Kajati ini memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi kejaksaan.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis.
Dia meminta para Kajati yang baru segera beradaptasi, mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan persoalan di wilayah hukum masing-masing.
Burhanuddin menekankan penegakan hukum harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Hal ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis Kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Burhanuddin mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Ia lalu membeberkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia. Dimana, 75% responden menempatkan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
Di akhir sambutan, Burhanuddin menegaskan para jaksa tak boleh menyalahgunakan kewenangan. Dia tak ragu mencopot jabatannya.
“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya. Akhir kata, saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” pungkasnya. (*)
Berikut daftar enam Kajati yang dilantik:
1. Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
2. Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
3. Ahelya Abustam sebagai selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
5. Victor Antonius Saragih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
6. Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.