Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025 Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara H.AS Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional.
Menyikapi hal ini Wakil Bupati Belitung Syamsir mengatakan kembalinya status internasional Bandara H. AS Hanandjoeddin juga diyakini akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara di daerah itu.
Bandara H. AS Hanandjoeddin yang kembali berstatus internasional menjadi momentum penting bagi kebangkitan pariwisata Belitung.
“Kami bersyukur atas kembalinya status internasional Bandara H.AS Hanandjoeddin untuk percepatan kemajuan sektor pariwisata Belitung,” Imbuh Syamsir
Diberitakan sebelumnya Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, kembali diusulkan untuk mendapatkan status internasional.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menyatakan bahwa pengembalian status internasional akan memudahkan akses bagi wisatawan mancanegara serta membuka potensi ekspor langsung dari daerah tersebut.
“Bandara H.A.S. Hanandjoeddin pernah menyandang status internasional, dan kini saatnya kita perjuangkan kembali demi kemajuan daerah,” ujar Hellyana kepada awak media pada Rabu (23/4/2025).