Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Bareskrim segera Adakan gelar perkara terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Inshot 20250521 194713721

Bareskrim segera Adakan gelar perkara terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Bareskrim segera melaksanakan gelar perkara terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

”Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Dia menyebut penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah milik Jokowi. “Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.

Truno memastikan, hasil dari penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan.

Diketahui, Jokowi dalam kasus ini duduk sebagai terlapor. Pelaporan dilayangkan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Sementara penyelidikan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Terkait kasus ini, Jokowi diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025). Eks Gubernur DKI Jakarta itu dicecar 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah di UGM. (*)

Artikel Terkait

IMG 20261024 WA1903

BREAKING NEWS: Dosen Unmuh Babel…

NAMANG, BANGKA TENGAH | MEDIA DAULAT…

IMG 20261024 WA5813

Profil Gus Irfan Menteri Haji…

JAKARTA | MEDIA DAULAT RAKYAT –…