
Jakarta, 7 Juni 2025 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik guna mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
RUU ini telah lama menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029, namun belum masuk dalam daftar prioritas tahun ini. Pemerintah masih menunggu evaluasi Prolegnas setelah masa reses DPR untuk menentukan langkah selanjutnya
“Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketua umum partai politik. Kami yakin ini akan mempercepat proses legislasi,” ujar Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/6)
Supratman juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan siapa yang menjadi inisiator utama RUU ini, apakah dari eksekutif atau legislatif. Yang terpenting adalah pembahasan dan pengesahan RUU dapat segera dilakukan demi kepentingan bangsa
RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008 dan sempat masuk dalam Prolegnas 2023. Presiden Joko Widodo saat itu telah mengirimkan surat presiden (surpres) untuk mendukung pembahasan bersama DPR, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan
Dengan dukungan langsung dari Presiden Prabowo dan komunikasi lintas partai, pemerintah berharap RUU ini dapat segera masuk tahap pembahasan resmi di DPR












